Digitalisasi Pasar Dimulai, Rico Waas Luncurkan Sistem Pembayaran Nontunai di Pasar Petisah
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meluncurkan Sistem Pembayaran Kontribusi dan Digitalisasi Pasar di Pasar Tradisional Peti
PEMERINTAHAN
JAKARTA — Musisi dan anggota DPR RI, Ahmad Dhani, kembali membuka kisah masa lalunya bersama mantan istri, Maia Estianty, dalam sebuah wawancara podcast bersama Denny Sumargo, Kamis (10/7/2025).
Dalam percakapan itu, Dhani mengaku pernah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Maia semasa mereka masih menjadi pasangan suami istri.
Dhani bahkan menyebut, insiden tersebut sempat membuatnya harus dilarikan ke Unit Gawat Darurat (UGD) di salah satu rumah sakit di Jakarta.
"Soal KDRT, saya justru yang pernah kena. Anak-anak saya tahu persis, saya tidak pernah berlaku kasar terhadap ibunya," ujar Ahmad Dhani.
Dhani menambahkan bahwa salah satu anak mereka, El Rumi, menjadi saksi langsung atas peristiwa tersebut.
Ia mengisahkan bahwa dirinya pernah dilempar remote televisi oleh Maia hingga mengenai wajahnya.
"Kalau El malah pernah lihat saya dilempar pakai remote TV. El pernah lihat itu," ucapnya.
Peristiwa serupa juga pernah diungkap Dhani pada tahun 2007 lalu.
Saat itu, ia menyebut kekerasan terjadi setelah Maia memarahi El Rumi yang dianggap tidak menjalankan tugas sekolah, yang kemudian memicu pertengkaran.
Ahmad Dhani dan El sempat tertawa yang dianggap Maia sebagai bentuk ejekan, hingga akhirnya insiden pelemparan terjadi.
Dhani menyampaikan pernyataan tersebut sebagai respons atas beberapa penuturan Maia yang kerap membahas kisah masa lalu mereka di berbagai kanal podcast.
Ia merasa tidak nyaman dengan narasi yang menurutnya hanya menyudutkan dirinya dan keluarga.
"Saya heran, dia sudah punya suami, tapi masih menceritakan masa lalu dengan mantan suaminya di mana-mana," ungkap Dhani.
Ia pun mengaku terpaksa membuka sisi lain dari kisah rumah tangganya yang dulu, sebagai bentuk klarifikasi dari rumor yang beredar.
"Apa yang saya lakukan ini bukan untuk menyerang, tapi sebagai penyeimbang atas informasi yang beredar di masyarakat," jelasnya.
Dhani menegaskan bahwa dirinya memahami sepenuhnya dampak hukum dari tindakan KDRT dan mengingatkan pentingnya sikap adil dalam melihat permasalahan masa lalu.
"Saya paham betul bahwa KDRT itu pelanggaran hukum, dan itu tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apa pun," tambahnya.
Melalui wawancara tersebut, Dhani berharap agar kisah masa lalu tidak terus dibawa ke ranah publik dan mengimbau semua pihak untuk saling menghormati kehidupan pribadi masing-masing yang telah berjalan dengan arah berbeda.*
(tb/a008)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meluncurkan Sistem Pembayaran Kontribusi dan Digitalisasi Pasar di Pasar Tradisional Peti
PEMERINTAHAN
MEDAN Kafilah Kabupaten Batu Bara berhasil menorehkan sejumlah prestasi membanggakan pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) ke
PEMERINTAHAN
LANGKAT Di tengah derasnya arus modernisasi yang terus berkembang, upaya pelestarian budaya daerah dinilai semakin penting untuk menjaga
PEMERINTAHAN
BINJAI Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Kota Binjai mendesak Pemerintah Kota Binjai untuk segera membenahi tata kelola retrib
NASIONAL
BANGKALAN Ribuan relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mendatangi Kantor Bupati Bangkalan, Jawa Timur, Kamis, 25 Juni 2026. Mer
NASIONAL
JAKARTA PT Pertamina (Persero) memastikan salah satu kapal tanker milik PT Pertamina International Shipping (PIS), Kapal Gamsunoro, berh
EKONOMI
YOGYAKARTA Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, angkat bicara setelah dirinya dila
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, menilai Presiden Prabowo Subianto perlu mengambil langkah nyata apabila benar me
POLITIK
JAKARTA Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menanggapi usulan pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk me
KESEHATAN
DELI SERDANG Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, menghadiri penutupan Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) ke40 Provinsi Sumatera Uta
PEMERINTAHAN