BREAKING NEWS
Minggu, 27 Juli 2025

Terungkap! Nikita Diduga Gunakan HP di Tahanan, Reza Gladys Angkat Bicara

Abyadi Siregar - Sabtu, 26 Juli 2025 15:33 WIB
89 view
Terungkap! Nikita Diduga Gunakan HP di Tahanan, Reza Gladys Angkat Bicara
Nikita Diduga Gunakan HP di Tahanan, Reza Gladys Angkat Bicara. (foto: Kolase by Canva/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Perseteruan antara dokter sekaligus pengusaha kecantikan, Reza Gladys, dengan aktris Nikita Mirzani kembali memanas usai keduanya menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (24/7/2025).

Dalam sidang yang digelar secara terbuka tersebut, keduanya untuk pertama kalinya bertatap muka secara langsung sejak kasus ini mencuat ke publik.

Diketahui, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditaksir merugikan dirinya hingga Rp4 miliar.

Baca Juga:

Dua hari pasca persidangan, Reza Gladys mengunggah sebuah pernyataan tegas di akun Instagram pribadinya, @rezagladys.

Dalam unggahan tersebut, ia menampilkan potret yang diduga menunjukkan Nikita Mirzani tengah berada di dalam ruang tahanan namun masih bisa mengakses ponsel.

Baca Juga:

"Seorang terdakwa masih menggunakan handphone (HP) di dalam tahanan bukan untuk hal positif, tapi terus-menerus melakukan aksinya untuk mengintimidasi orang lain, ujaran kebencian," tulis Reza dalam unggahan yang dikutip pada Sabtu (26/7/2025).

Tak hanya itu, Reza juga menyinggung akun Instagram milik Nikita Mirzani, @nikitamirzani_172, yang masih aktif dan tetap melakukan unggahan.

Meski pihak pengelola mengaku akun tersebut dijalankan oleh admin, Reza mempertanyakan bagaimana hal itu dapat terjadi.

"Subhanallah by admin @pn.jakartaselatan," sambungnya, sembari menandai akun resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Permasalahan bermula pada 13 November 2024, ketika Nikita Mirzani diduga melakukan siaran langsung di TikTok dan menyampaikan ulasan negatif terkait produk skincare milik Reza Gladys.

Tak terima dengan hal tersebut, Reza sempat mencoba menghubungi pihak Nikita melalui asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra.

Tak lama setelahnya, Reza mentransfer sejumlah dana yang disebut mencapai Rp2 miliar ke rekening yang diarahkan oleh pihak Nikita, dan menyerahkan tambahan uang tunai senilai Rp2 miliar.

Total kerugian yang dialami Reza disebut mencapai Rp4 miliar.

Pada 3 Desember 2024, Reza Gladys resmi melaporkan Nikita Mirzani dan asistennya ke Polda Metro Jaya.

Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Februari 2025 dengan pasal-pasal terkait pemerasan, pengancaman, dan pencucian uang.

Usai sidang pada Kamis lalu, Nikita Mirzani memberikan bantahan terkait tudingan pemerasan.

Dalam keterangannya kepada awak media, ia menyatakan bahwa tidak ada unsur pemaksaan dalam kasus tersebut.

"Ya, kalian dengar sendiri kan? Tidak ada pemerasan, tidak ada ancaman. Ternyata hanya masalah abu-abu dan begeng," ujar Nikita dengan nada santai.

Persidangan atas kasus ini masih akan berlanjut dalam waktu dekat.

Publik pun kini menantikan kelanjutan dari proses hukum yang melibatkan dua figur publik ini.*

(tb/a008)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru