Prabowo Minta Polri Jaga Demokrasi: Lindungi Hak Demonstrasi, Tapi Hukum Harus Tetap Tegak
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengingatkan jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) agar menjalankan perannya sebagai penjaga d
NASIONAL
JAKARTA – Perseteruan antara dokter sekaligus pengusaha kecantikan, Reza Gladys, dengan aktris Nikita Mirzani kembali memanas usai keduanya menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (24/7/2025).
Dalam sidang yang digelar secara terbuka tersebut, keduanya untuk pertama kalinya bertatap muka secara langsung sejak kasus ini mencuat ke publik.
Diketahui, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditaksir merugikan dirinya hingga Rp4 miliar.
Dua hari pasca persidangan, Reza Gladys mengunggah sebuah pernyataan tegas di akun Instagram pribadinya, @rezagladys.
Dalam unggahan tersebut, ia menampilkan potret yang diduga menunjukkan Nikita Mirzani tengah berada di dalam ruang tahanan namun masih bisa mengakses ponsel.
"Seorang terdakwa masih menggunakan handphone (HP) di dalam tahanan bukan untuk hal positif, tapi terus-menerus melakukan aksinya untuk mengintimidasi orang lain, ujaran kebencian," tulis Reza dalam unggahan yang dikutip pada Sabtu (26/7/2025).
Tak hanya itu, Reza juga menyinggung akun Instagram milik Nikita Mirzani, @nikitamirzani_172, yang masih aktif dan tetap melakukan unggahan.
Meski pihak pengelola mengaku akun tersebut dijalankan oleh admin, Reza mempertanyakan bagaimana hal itu dapat terjadi.
"Subhanallah by admin @pn.jakartaselatan," sambungnya, sembari menandai akun resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Permasalahan bermula pada 13 November 2024, ketika Nikita Mirzani diduga melakukan siaran langsung di TikTok dan menyampaikan ulasan negatif terkait produk skincare milik Reza Gladys.
Tak terima dengan hal tersebut, Reza sempat mencoba menghubungi pihak Nikita melalui asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra.
Tak lama setelahnya, Reza mentransfer sejumlah dana yang disebut mencapai Rp2 miliar ke rekening yang diarahkan oleh pihak Nikita, dan menyerahkan tambahan uang tunai senilai Rp2 miliar.
Total kerugian yang dialami Reza disebut mencapai Rp4 miliar.
Pada 3 Desember 2024, Reza Gladys resmi melaporkan Nikita Mirzani dan asistennya ke Polda Metro Jaya.
Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Februari 2025 dengan pasal-pasal terkait pemerasan, pengancaman, dan pencucian uang.
Usai sidang pada Kamis lalu, Nikita Mirzani memberikan bantahan terkait tudingan pemerasan.
Dalam keterangannya kepada awak media, ia menyatakan bahwa tidak ada unsur pemaksaan dalam kasus tersebut.
"Ya, kalian dengar sendiri kan? Tidak ada pemerasan, tidak ada ancaman. Ternyata hanya masalah abu-abu dan begeng," ujar Nikita dengan nada santai.
Persidangan atas kasus ini masih akan berlanjut dalam waktu dekat.
Publik pun kini menantikan kelanjutan dari proses hukum yang melibatkan dua figur publik ini.*
(tb/a008)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengingatkan jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) agar menjalankan perannya sebagai penjaga d
NASIONAL
JAKARTA Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menargetkan pembangunan 1.500 Satuan Pelayanan Peme
NASIONAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem memastikan pemerintah akan mendorong hilirisasi minyak dan gas (migas) dari Blok Anda
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Polres Tanjung Jabung Timur menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026 di Lapangan Hijau Polres Tanjung
NASIONAL
BANDA ACEH Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, S.I.K., mewakili Kapolda Aceh memimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke8
NASIONAL
BINJAI Dugaan penyimpangan penggunaan aset milik Pemerintah Kota Binjai kembali menjadi perhatian publik. Aliansi Pemuda Sumatera Utara
PEMERINTAHAN
Oleh Rasi Kasim Samosir, S.P., M.SiPEMBANGUNAN Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan menjadi salah satu langkah pemerintah dala
OPINI
CIANJUR Selain dikenal sebagai situs megalitikum terbesar di Indonesia, Gunung Padang di Kabupaten Cianjur juga menyimpan tradisi yang m
NASIONAL
BOGOR Presiden Prabowo Subianto menyampaikan enam amanat penting kepada seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) saa
NASIONAL
BOGOR Presiden ke7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Bhayangkara yang
NASIONAL