Layanan Akhir Pekan: Imigrasi Ngurah Rai Buka 1.000 Kuota di Discovery Mall
BADUNG, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Winarko, resmi membuka program Eazy Passport dan Eazy Stay Permit di Disco
NASIONAL
JAKARTA – Dokter Oky Pratama memberikan klarifikasi di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait tuduhan bahwa dirinya menyarankan pengusaha skincare Reza Gladys untuk memberikan uang tutup mulut kepada artis Nikita Mirzani.
Dalam kesaksiannya, Kamis (31/7/2025), Oky membantah telah memberikan saran tersebut dan menegaskan bahwa pembicaraannya dengan Reza Gladys hanya seputar urusan internal perusahaan.
"Yang dibahas itu seputar gaji karyawan, termasuk manajer research and development (R&D), serta tentang review-review produk skincare. Tidak ada pembahasan soal pemberian uang kepada pihak mana pun," ujar Oky di ruang persidangan.
Ia juga menjelaskan bahwa Reza Gladys sempat menanyakan kemungkinan bertemu langsung dengan Nikita Mirzani.
Namun, Oky menyarankan agar Reza menghubungi tim manajemen Nikita terlebih dahulu, mengingat sang artis dikenal selektif dalam menerima pertemuan dari pihak yang belum dikenalnya.
Sebelumnya, dalam persidangan minggu lalu, Reza Gladys menyebut bahwa dirinya mendapatkan saran dari Oky Pratama untuk memberikan uang kepada Nikita Mirzani.
Reza mengklaim bahwa saran itu diberikan sebagai solusi atas ulasan negatif yang disampaikan Nikita terkait produk skincare miliknya.
"Beliau menyuruh saya ngasih uang. Katanya kalau untuk Nikita, mulutnya harus disumpal pakai uang," ujar Reza di hadapan hakim.
Tidak hanya itu, Reza juga menyebut bahwa setelah percakapan tersebut, dirinya diarahkan oleh Oky Pratama untuk menghubungi Ismail Marzuki, yang diketahui sebagai asisten Nikita Mirzani.
Kasus ini bermula dari perselisihan yang mencuat ke publik setelah Nikita Mirzani mengunggah ulasan negatif terhadap produk kecantikan milik Reza Gladys.
Perseteruan ini kemudian bergulir ke ranah hukum, dengan tudingan intervensi dan rekayasa yang menyeret sejumlah nama.
Majelis hakim menyampaikan bahwa keterangan para saksi masih akan dikaji secara menyeluruh.
Hakim juga mengingatkan semua pihak agar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.*
(km/a008)
BADUNG, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Winarko, resmi membuka program Eazy Passport dan Eazy Stay Permit di Disco
NASIONAL
BULELENG, Pemberitaan miring mengenai keberadaan Indomaret di Kawasan Pesisir Pantai Penyusuhan, Banjar Dinas Tukad Ampel, Kecamatan Kub
EKONOMI
ACEH TAMIANG, Banjir yang melanda Kampung Paya Bedi, Kuala Simpang, Aceh Tamiang, menyisakan duka mendalam bagi warga. Rumahrumah teren
NASIONAL
MEDAN Di Era Digital Saat Ini, Hampir Semua Aktivitas Bergantung Pada Data. Kehilangan File Penting Bisa Menjadi Masalah Besar, Mulai Dari
SAINS DAN TEKNOLOGI
CHONBURI Timnas Putri Indonesia menorehkan kemenangan 31 atas Singapura pada pertandingan kedua Grup A SEA Games 2025 di Stadion Chonbu
OLAHRAGA
ACEH UTARA Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Lhokseumawe, M Agam Khalilullah, terpaksa menempuh jalur Bener Meriah menuju Aceh Uta
NASIONAL
MEDAN Komunitas pencinta kereta api Railfans Indonesia bergerak cepat untuk membantu korban banjir bandang di Sumatera Utara. Di bawah p
NASIONAL
BIREUEN Pembangunan fisik dua jalur Tower Emergency di Kabupaten Bireuen, Aceh, telah mencapai 87 persen. Menara ini dipersiapkan untuk
NASIONAL
LABUHANBATU SELATAN Bunda PAUD Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Ny. Indah Fery Simatupang, memimpin kegiatan senam pagi bersama para guru
PENDIDIKAN
JAKARTA Pemerintah Indonesia mempercepat dan memperluas cakupan Perjanjian Perdagangan Preferensial IndonesiaTurkiye (ITPTA) sebagai l
EKONOMI