Bupati Batu Bara Kumpulkan Dokter RSUD H. OK Arya Zulkarnain, Bahas Penguatan Fasilitas dan Alat Medis
BATU BARA Pemerintah Kabupaten Batu Bara memperkuat komitmen meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Bupati Batu Bara
KESEHATAN
JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa royalti musik bukanlah bentuk pajak atau pungutan negara, melainkan hak murni yang dimiliki oleh para pencipta, penyanyi, dan pemilik lagu atas karya mereka.
Ia menekankan bahwa royalti musik dikumpulkan bukan oleh pemerintah, melainkan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
"Seratus persen kalau ada royalti musik yang terkumpul, itu bukan untuk negara dan yang pungut juga bukan negara. Bukan Kementerian Hukum, bukan Kementerian Keuangan," ujar Supratman dalam sebuah wawancara di Jakarta, Senin (4/8/2025).
Supratman menjelaskan, LMKN bukanlah badan pemerintah, meski keberadaannya dibentuk berdasarkan mandat dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM.
"LMKN merupakan lembaga nonpemerintah, yang diisi oleh para pelaku seni sendiri, seperti pencipta lagu, penyanyi, dan musisi. Maka dari itu, pengelolaan dan distribusi royalti pun berasal dari komunitas mereka sendiri," katanya.
Ia juga menyatakan komitmennya untuk menjaga transparansi dan menegaskan tidak akan mentoleransi adanya campur tangan dari pihak-pihak yang tidak berwenang.
"Apabila memang terbukti ada oknum dari Kemenkumham yang ikut campur atau cawe-cawe dalam urusan royalti musik, saya pastikan akan langsung diberhentikan," tegasnya.
Menkumham juga mengimbau semua pihak, termasuk pelaku usaha, untuk mematuhi kewajiban membayar royalti jika menggunakan karya musik dalam aktivitas komersial di ruang publik.
Ia menjelaskan, regulasi tentang royalti sebenarnya bukan hal baru, karena sudah berjalan sejak lama berdasarkan UU Hak Cipta.
"Dulu, royalti yang terkumpul hanya sekitar Rp400 juta per tahun. Kini, LMKN mencatat total royalti mencapai Rp200 miliar. Itu sudah perkembangan baik, meski kami nilai masih kecil dibanding potensi yang ada," jelas Supratman.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak melihat royalti sebagai beban, melainkan sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan terhadap karya intelektual anak bangsa.
"Ini tentang keberlanjutan kreativitas dan keadilan bagi para pelaku seni yang hidup dari karya mereka," tandas Supratman.*
(at/a008)
BATU BARA Pemerintah Kabupaten Batu Bara memperkuat komitmen meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Bupati Batu Bara
KESEHATAN
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak fluktuatif pada awal perdagangan Kamis, 13 Agustus 2026. IHSG sempat berada di zona
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah membuka perdagangan pada Kamis, 13 Agustus 2026, dengan pelemahan tipis. Rupiah turun 0,02 persen ke level Rp
EKONOMI
MEDAN Sejumlah wilayah di Kota Medan, Sumatera Utara, akan mengalami pemadaman listrik sementara pada Kamis, 13 Agustus 2026. Pemadaman
PERISTIWA
MEDAN Sertu Yosua Eltari Simanullang, ajudan Inspektur Daerah Militer (Irdam) I/Bukit Barisan, dituntut dua tahun penjara dalam perkara
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan dugaan tindak pidana penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden hanya dapat diproses se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA DPR RI menerima usulan Presiden Prabowo Subianto terkait empat calon pejabat Bank Indonesia (BI). Usulan tersebut terdiri atas s
EKONOMI
JAKARTA Harga emas Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam kembali naik pada perdagangan Kamis, 13 Agustus 2026.
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait transfer pricing PT To
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Prof Dr Ahmad Sihabudin M.SiDI TENGAH derasnya arus informasi, kita hidup pada sebuah zaman ketika kabar bergerak lebih cepat daripada
OPINI