
Inalum dan KSE Luncurkan KUTAKU Sejahtera, Desa Kuala Tanjung Menuju Kemandirian
BATU BARA PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) bersama Yayasan Karya Salemba Empat (KSE) menggagas program Kuala Tanjung Ku (KUTAKU) Sej
NasionalJAKARTA - Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
Sidang ini menjadi sorotan publik seiring dengan tingginya perhatian masyarakat terhadap proses hukum yang menjerat selebriti tersebut.
Nikita tiba di PN Jaksel sekitar pukul 10.10 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah dan tangan diborgol. Ia terlihat dikawal ketat oleh petugas kepolisian menuju ruang sidang. Saat dicecar pertanyaan oleh awak media terkait bukti rekaman yang diklaim memuat tuduhan terhadap Reza Gladys, Nikita memilih bungkam.
Baca Juga:
Rekaman tersebut sebelumnya disebut-sebut oleh tim kuasa hukum Nikita sebagai salah satu alat bukti kunci yang akan digunakan untuk memperkuat pembelaan.
Sidang hari ini berlanjut setelah sebelumnya ditunda pasca pemeriksaan saksi ketiga dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni General Manager PT SIG, Erbe Ernesto Arya. Ketua Majelis Hakim, Kairul Soleh, menyatakan bahwa agenda sidang berikutnya akan melibatkan pemeriksaan tambahan dari pihak JPU.
Baca Juga:
"Penuntut umum masih ada saksi lagi?" tanya Hakim Kairul.
"Masih ada saksi lagi, izin untuk menghadirkan satu minggu," jawab JPU.
Hakim kemudian menegaskan agar pemanggilan saksi benar-benar dimaksimalkan mengingat hari Kamis dikhususkan untuk penanganan kasus Nikita Mirzani dan terdakwa lain, Ismail Marzuki.
"Silakan dimaksimalkan. Karena untuk hari Kamis ini kita khusus untuk Nikita sama perkara Ismail ya. Jangan sudah kondisikan saksinya tidak maksimal," kata Hakim.
Hakim juga mengingatkan agar Nikita menjaga kondisi kesehatan selama masa penahanan dan memastikan dirinya siap hadir kembali dalam sidang pekan depan.
"Jadi kami tunda untuk saksi penuntut umum hari Kamis depan, tanggal 7 Agustus 2025. Terdakwa tetap jaga sehat dan kembali lagi ke tahanan," tutup Hakim.
Sementara itu, suasana di luar ruang sidang sempat memanas setelah sejumlah pendukung Nikita nekat menerobos masuk ke ruang sidang meski telah dilarang oleh petugas keamanan.
BATU BARA PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) bersama Yayasan Karya Salemba Empat (KSE) menggagas program Kuala Tanjung Ku (KUTAKU) Sej
NasionalACEH Setelah dilanda kemarau dan cuaca panas selama beberapa pekan terakhir, hujan akhirnya mengguyur wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar se
NasionalBALI Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Bhabinkamtibmas Kelurahan Sumerta Aipda I Wayan Edy Aryawan,
NasionalDENPASAR Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dampak debu akibat aktivitas bongkar muat material proyek, Bhabinkamtibmas Desa Sumert
NasionalDENPASAR Dalam rangka membangun sinergi antara aparat kepolisian dengan pelaku usaha pariwisata, Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Ap
NasionalBELU Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satgas Yonif 741/GN Pos Motaain menggelar berbagai lomb
NasionalPEMATANG SIANTAR Harga andaliman di Kota Pematangsiantar melonjak tajam dalam sepekan terakhir. Dari harga sebelumnya Rp100.000 per kilogr
EkonomiLANGKAT Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Langkat mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh siswa SD dan SMP, baik negeri maup
PendidikanSULTENG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di wilayah Sulawesi Tenggara pada Kami
Hukum dan KriminalDELI SERDANG Ratusan warga Desa Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, mendesak Polres Deliserdang segera menindaklanjuti
Hukum dan Kriminal