BREAKING NEWS
Minggu, 10 Agustus 2025

JPU Hadirkan Dokter Detektif sebagai Saksi Sidang Nikita Mirzani!

Paul Antonio Hutapea - Kamis, 07 Agustus 2025 12:11 WIB
JPU Hadirkan Dokter Detektif sebagai Saksi Sidang Nikita Mirzani!
JPU Hadirkan Dokter Detektif sebagai Saksi Sidang Nikita Mirzani 7/8/2025 (foto: tiktok/ema waroka)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dalam sidang perdana, Nikita didakwa melanggar Pasal 45 ayat (10) huruf a jo. Pasal 27B ayat (2) UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sampai saat ini, Nikita tetap menjalani proses hukum dalam status tahanan, sementara pihaknya terus berupaya mengajukan alat bukti dan saksi meringankan.

Baca Juga:

Sidang hari ini diprediksi kembali berlangsung panas, mengingat tokoh yang akan bersaksi cukup penting dalam perjalanan kasus ini. Publik pun menanti apakah rekaman suara yang diklaim Nikita sebagai "senjata pamungkas" akan benar-benar diputar dalam ruang sidang.*

(oz/j006)

Baca Juga:

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Cheryl Darmadi, Anak Bos Sawit yang Jadi Buronan Jaksa Terkait TPPU Rp 73 Triliun
Dokter Samira Akui Bangga BPOM Cabut Izin Produk: Bukti Tak Pilih Kasih
KPK Resmi Tetapkan Satori dan Heri Gunawan Tersangka Kasus CSR BI dan OJK
Rekaman Kembali Ditolak, Nikita Mirzani Sindir Proses Hukum: ‘Kalau Saya yang Dilaporin, Baru Cepat
Nikita Mirzani Kembali Jalani Sidang Dugaan Pemerasan dan TPPU, Enggan Komentari Rekaman Bukti
Terdakwa Kasus Judi Online di Kemkominfo Akui Hanya Ikuti Perintah Atasan
komentar
beritaTerbaru