Satgas PRR Desak Pemda Aceh Segera Serap Dana Rp1,652 Triliun untuk Percepatan Pemulihan Pascabencana
BANDA ACEH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera meminta Pemerintah Aceh serta pemeri
NASIONAL
JAKARTA - Sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan artis Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik. Dalam persidangan yang digelar pada Kamis (7/8/2025) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terjadi ketegangan antara Nikita dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang memicu dukungan dari para penggemarnya.
Banyak fans Nikita yang meminta bantuan pengacara kondang Hotman Paris untuk menangani kasus ini. Menanggapi hal tersebut, Hotman Paris memberikan klarifikasi melalui unggahan video di akun Instagram resminya, @hotmanparisofficial.
Dalam video yang diambil saat berada di pesawat, Hotman meminta para pendukung Nikita untuk tidak terjebak pada isu-isu teknis yang tidak berhubungan langsung dengan pokok perkara. Ia menjelaskan bahwa Nikita didakwa dengan Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait distribusi informasi elektronik secara melawan hukum.
"Jadi saran saya kepada para fans-nya Nikita agar fokus kepada pasal ini. Buktikan apakah itu memang untuk tujuan ancaman atau tujuan endors," ujar Hotman.
Pengacara senior itu menegaskan bahwa jika uang yang diduga diperas tersebut adalah untuk endors atau ada kesepakatan, maka bukti itu harus disampaikan dalam persidangan. Ia mengingatkan agar para penggemar tidak terpancing emosi atau membuat keributan di ruang sidang, karena yang menentukan hasil adalah hakim.
"Kalau kalian ingin menolong Nikita, fokus ke arah apa yang dituduhkan. Buktikan bahwa itu tidak benar, buktikan bahwa itu endors atau ada kesepakatan," tambah Hotman.
Unggahan Hotman Paris ini mendapat banyak respons positif dari warganet yang menghargai sikap profesionalnya dalam memberikan nasihat kepada para pendukung Nikita.*
(gd/j006)
BANDA ACEH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera meminta Pemerintah Aceh serta pemeri
NASIONAL
ACEH TENGAH Upaya pemulihan sektor pendidikan pascabencana banjir di Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, mulai menunjukkan perkemban
NASIONAL
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah di Provinsi Bali akan mengalami cuaca cer
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ak
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di sebagian besar wilayah Jawa Barat pada Mi
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di seluruh wilayah Daerah Khusus Jakarta pada Minggu, 2
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di Provinsi Aceh pada Minggu, 26 Juli 2026, didomi
NASIONAL
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Provinsi Sumatera Utara akan diguyur huj
NASIONAL
JAKARTA Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat, Alfiansyah Komeng, menyatakan dukungan penuh kepada Ketua Umum DPP Forum Komu
NASIONAL
MEDAN Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI), Prof. Dr. H. OK. Saidin, SH, M.Hum bergelar Datuk Seri
NASIONAL