BREAKING NEWS
Sabtu, 23 Agustus 2025

Masuki Babak Baru! Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Segera Diumumkan

Justin Nova - Selasa, 19 Agustus 2025 18:03 WIB
Masuki Babak Baru! Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Segera Diumumkan
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (kiri) dan selebgram Lisa Mariana (kanan). (foto: Kolase by Canva/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Proses hukum yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan selebgram Lisa Mariana, kini memasuki tahap krusial.

Hasil uji DNA antara keduanya bersama seorang anak berinisial CA dijadwalkan keluar pada Rabu, 20 Agustus 2025.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Biro Laboratorium Forensik dan Kedokteran Kepolisian (Labdokkes) Polri, Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, kepada awak media, Selasa (19/8/2025).

Baca Juga:

"Besok," ujarnya singkat saat dikonfirmasi wartawan.

Uji DNA ini merupakan bagian dari proses penyelidikan atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana.

Baca Juga:

Penanganan perkara tersebut berada di bawah Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Sebelumnya, pada Kamis, 7 Agustus 2025, ketiganya, yaitu Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak berinisial CA, telah menjalani pengambilan sampel darah dan air liur di Bareskrim Polri, Jakarta.

Sampel-sampel itu kemudian dikirim ke laboratorium Pusdokkes Polri untuk proses pemeriksaan lanjutan.

Kasus ini bermula dari unggahan Lisa Mariana di akun Instagram pribadinya pada 26 Maret 2025, yang memicu spekulasi publik terkait isu perselingkuhan.

Unggahan tersebut menampilkan tangkapan layar percakapan dengan sosok yang diduga adalah Ridwan Kamil.

Menanggapi hal tersebut, Ridwan Kamil membantah tegas tudingan yang dilontarkan.

Ia kemudian melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat, 11 April 2025, dengan nomor laporan LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Dalam laporan tersebut, Lisa Mariana dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), termasuk Pasal 27A, Pasal 32, hingga Pasal 35 tentang penyebaran informasi yang mengandung pencemaran nama baik melalui media digital.

Lisa Mariana sebelumnya sempat menantang Ridwan Kamil untuk membuktikan kebenaran melalui tes DNA.

Tantangan itu kini telah dijawab melalui langkah hukum dan proses laboratorium yang resmi dan transparan.

Kepolisian menyatakan bahwa hasil uji DNA ini akan menjadi salah satu komponen penting dalam pembuktian dugaan pelanggaran atau kebenaran informasi yang beredar di ruang digital.

Publik kini menanti hasil tes tersebut, yang diyakini akan membawa titik terang bagi penyelesaian perkara dan kejelasan status hukum para pihak.*

(wh/a008)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Presiden Prabowo Resmi Berhentikan Wamenaker Immanuel Ebenezer Usai Jadi Tersangka KPK
Lisa Mariana Akui Terima Dana Korupsi Bank BJB, Kuasa Hukum Ridwan Kamil Angkat Bicara
Tak Hanya Lisa Mariana, Putra Sulung B.J. Habibie Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB
Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan BJB Rp222 Miliar
KPK Periksa Lisa Mariana Hari Ini, Telusuri Aliran Dana Nonbujeter Iklan BJB
Kesaksian Mail di Sidang: Uang Tunai Rp 2 Miliar Dihambur di Jok Tengah Mobil
komentar
beritaTerbaru