Kerugian Negara Rp2,1 Miliar, 3 Pejabat dan Rekanan Tersandung Dugaan Korupsi Proyek Torjam
PADANGSIDIMPUAN Polres Padangsidimpuan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Lanjutan Pembang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Proses hukum yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan selebgram Lisa Mariana, kini memasuki tahap krusial.
Hasil uji DNA antara keduanya bersama seorang anak berinisial CA dijadwalkan keluar pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Biro Laboratorium Forensik dan Kedokteran Kepolisian (Labdokkes) Polri, Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, kepada awak media, Selasa (19/8/2025).
"Besok," ujarnya singkat saat dikonfirmasi wartawan.
Uji DNA ini merupakan bagian dari proses penyelidikan atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana.
Penanganan perkara tersebut berada di bawah Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Sebelumnya, pada Kamis, 7 Agustus 2025, ketiganya, yaitu Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak berinisial CA, telah menjalani pengambilan sampel darah dan air liur di Bareskrim Polri, Jakarta.
Sampel-sampel itu kemudian dikirim ke laboratorium Pusdokkes Polri untuk proses pemeriksaan lanjutan.
Kasus ini bermula dari unggahan Lisa Mariana di akun Instagram pribadinya pada 26 Maret 2025, yang memicu spekulasi publik terkait isu perselingkuhan.
Unggahan tersebut menampilkan tangkapan layar percakapan dengan sosok yang diduga adalah Ridwan Kamil.
Menanggapi hal tersebut, Ridwan Kamil membantah tegas tudingan yang dilontarkan.
Ia kemudian melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat, 11 April 2025, dengan nomor laporan LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Dalam laporan tersebut, Lisa Mariana dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), termasuk Pasal 27A, Pasal 32, hingga Pasal 35 tentang penyebaran informasi yang mengandung pencemaran nama baik melalui media digital.
Lisa Mariana sebelumnya sempat menantang Ridwan Kamil untuk membuktikan kebenaran melalui tes DNA.
Tantangan itu kini telah dijawab melalui langkah hukum dan proses laboratorium yang resmi dan transparan.
Kepolisian menyatakan bahwa hasil uji DNA ini akan menjadi salah satu komponen penting dalam pembuktian dugaan pelanggaran atau kebenaran informasi yang beredar di ruang digital.
Publik kini menanti hasil tes tersebut, yang diyakini akan membawa titik terang bagi penyelesaian perkara dan kejelasan status hukum para pihak.*
(wh/a008)
PADANGSIDIMPUAN Polres Padangsidimpuan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Lanjutan Pembang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan pihaknya telah mengaktifkan kembali ribuan penerima bantuan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kabupaten Simalungun mencatat prestasi membanggakan di bidang kesehatan dengan capaian Universal Health Coverage (UHC) sebesar 1
KESEHATAN
SIMALUNGUN Warga Kelurahan Girsang, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, sempat dihebohkan oleh temuan bangkai satwa
NASIONAL
JAKARTA Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, menerima bantuan 1,2 juta PIN elearning dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (
PENDIDIKAN
TAPANULI SELATAN Profesionalisme wartawan menjadi fokus utama dalam memperkuat jurnalisme berkualitas. Di tengah derasnya arus informasi
NASIONAL
LUBUK PAKAM Seorang terdakwa kasus narkotika berhasil melarikan diri dari Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam, Selasa (27/1), memicu peng
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) mencatat prestasi di bidang pelayanan kesehatan publik dengan pencapaian Universa
KESEHATAN
MEDAN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region 1/Medan kembali menegaskan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan melalui pro
NASIONAL
MEUREUDU Ketua Bhayangkari Daerah Aceh, Ny. Ira Marzuki, bersama Wakil Ketua Bhayangkari Sulawesi Selatan (Sulsel), Ny. Lina Nasri, meny
NASIONAL