BREAKING NEWS
Sabtu, 23 Agustus 2025

Kesaksian Mail di Sidang: Uang Tunai Rp 2 Miliar Dihambur di Jok Tengah Mobil

Raman Krisna - Kamis, 21 Agustus 2025 21:33 WIB
Kesaksian Mail di Sidang: Uang Tunai Rp 2 Miliar Dihambur di Jok Tengah Mobil
Sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman dan TPPU dengan terdakwa artis Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/8). (foto: tangkapan layar ig ceritanetizenind_)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kasus ini mencuat setelah dr. Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pemerasan terkait permintaan untuk menghapus konten negatif yang tersebar di media sosial.

Meski sempat disepakati uang sejumlah Rp 4 miliar dari permintaan awal Rp 5 miliar, Reza tetap melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga:

Dalam perkara ini, Nikita Mirzani dijerat dengan sejumlah pasal, yakni Pasal 27B Ayat (2) UU ITE, Pasal 369 KUHP, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sidang akan kembali dilanjutkan dalam waktu dekat dengan agenda mendengarkan keterangan saksi lainnya serta tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum.*

Baca Juga:

(km/a008)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Mangkir Tanpa Alasan, Pemanggilan Empat Anggota DPRD Medan oleh Kejati Sumut Dijadwalkan Ulang Pekan Depan
Resmi DPO! Kejagung Buru Riza Chalid dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah
Kejagung Tetapkan Muhammad Riza Chalid sebagai Tersangka TPPU dalam Kasus Tata Kelola Minyak Pertamina
Pelaku Penikaman di Tanjung Tiram Berhasil Ditangkap Polisi
Mensesneg: OTT Wamenaker Bukti Korupsi di Indonesia Sudah Seperti Penyakit Stadium 4
Ijeck Sayangkan Laporan Erni Ariyanti terhadap Hamdani Syahputra: Sesama Kader Golkar Seharusnya Bisa Dikomunikasikan
komentar
beritaTerbaru