BREAKING NEWS
Senin, 23 Maret 2026

Tuntutan 3 Tahun Penjara untuk Hwang Jung Eum Terkait Skandal Kripto dan Penggelapan

- Jumat, 22 Agustus 2025 13:13 WIB
Tuntutan 3 Tahun Penjara untuk Hwang Jung Eum Terkait Skandal Kripto dan Penggelapan
Aktris populer Korea Selatan, Hwang Jung Eum (foto : naver)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SEOUL – Aktris populer Korea Selatan, Hwang Jung Eum, kini menghadapi tuntutan 3 tahun penjara dalam kasus penggelapan dana perusahaan miliknya sendiri yang berkaitan dengan investasi kripto.

Tuntutan tersebut disampaikan Kantor Kejaksaan Distrik Jeju dalam sidang kesaksian terakhir yang digelar pada Kamis (21/8/2025). Dalam dakwaannya, jaksa menilai Hwang melanggar Undang-Undang tentang Hukuman yang Lebih Berat untuk Kejahatan Ekonomi Tertentu.

"Hukuman tiga tahun penjara adalah wajar dan sudah melalui berbagai pertimbangan," ujar jaksa seperti dikutip dari Korea JoongAng Daily.

Kronologi Kasus: Dana Rp49 Miliar untuk Kripto

Kasus ini bermula dari dugaan penggelapan sebesar 4,34 miliar Won (sekitar Rp49 miliar) dari perusahaan keluarga/manajemen pribadi Hwang pada awal 2022. Dana tersebut disebut digunakan untuk:

Investasi aset kripto (sekitar 4,2 miliar Won)

Pembayaran utang properti dan pajak melalui kartu kredit (sisa dana)

Hwang Jung Eum Akui Salah dan Lunasi Utang

Dalam sidang perdana 15 Mei 2025, Hwang secara terbuka mengakui kesalahan dan menerima semua dakwaan. Ia pun memutuskan untuk bekerja sama dengan proses hukum dan mulai mencicil utang.

Pengadilan mencatat bahwa hingga awal Juni 2025, Hwang telah melunasi sebagian besar dari utangnya, termasuk:

Pembayaran pertama sekitar 3 miliar Won

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru