Guruh Soekarnoputra Tutup Usia, Ini Kiprah Putra Bungsu Bung Karno di Dunia Seni Indonesia
JAKARTA Kabar duka datang dari keluarga besar Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno. Mohammad Guruh Irianto Sukarnoputra atau yan
SOSOK
TANGERANG – Kabar mengejutkan datang dari pesepakbola nasional Pratama Arhan, yang diam-diam telah mengajukan permohonan cerai talak terhadap sang istri, Nurul Azizah Rosiade, atau yang lebih dikenal sebagai Azizah Salsha.
Proses hukum tersebut tercatat dimulai sejak 1 Agustus 2025 di Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan penelusuran melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Tigaraksa, perkara perceraian ini teregistrasi dengan nomor 4274/Pdt.G/2025/PA.Tgrs. Sidang perdana digelar pada Senin, 25 Agustus 2025, bertempat di Ruang Sidang III, dengan agenda pemanggilan pihak termohon.
Meski telah dijadwalkan, Azizah Salsha tidak hadir dalam persidangan.
Sementara itu, pihak pemohon atau penggugat, yakni Pratama Arhan, diwakili oleh kuasa hukumnya, Singgih Tomi Gumilang.
Dalam dokumen resmi, nama Pratama Arhan disamarkan, dan hanya kuasa hukum yang tercatat secara administratif dalam pengajuan permohonan.
Pihak Pengadilan Agama Tigaraksa belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait alasan ketidakhadiran Azizah Salsha, namun sesuai prosedur, majelis hakim akan kembali memanggil termohon pada sidang selanjutnya.
Pratama Arhan dan Azizah Salsha resmi menikah pada 20 Agustus 2023 di Masjid Indonesia Tokyo, Jepang.
Momen sakral tersebut berlangsung hangat dan khidmat, serta disaksikan oleh sejumlah tokoh penting nasional, seperti Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang juga bertindak sebagai saksi.
Namun dalam beberapa bulan terakhir, hubungan pasangan muda ini menjadi sorotan publik setelah muncul isu perselingkuhan yang ramai dibicarakan di media sosial.
Pratama Arhan pun sempat menghapus sejumlah unggahan foto kebersamaan mereka, yang menimbulkan spekulasi mengenai kondisi rumah tangga keduanya.
Pernikahan yang belum genap dua tahun itu kini tengah diuji dengan proses hukum perceraian.
Baik pihak Pratama Arhan maupun Azizah Salsha belum memberikan pernyataan resmi kepada publik maupun media mengenai alasan dan dinamika yang mendasari permohonan cerai ini.
Sementara itu, publik dan warganet memberikan berbagai reaksi, mulai dari dukungan moril hingga harapan agar kedua belah pihak dapat menjalani proses ini dengan dewasa dan saling menghargai.
Sidang berikutnya dijadwalkan akan tetap berlangsung di Pengadilan Agama Tigaraksa.
Perkembangan kasus ini masih akan terus dipantau oleh awak media, dengan tetap mengedepankan etika pemberitaan dan perlindungan atas privasi para pihak.*
(km/a008)
JAKARTA Kabar duka datang dari keluarga besar Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno. Mohammad Guruh Irianto Sukarnoputra atau yan
SOSOK
JAKARTA Puasa qadha merupakan puasa Ramadan yang ditinggalkan seorang muslim karena alasan tertentu dan wajib diganti pada hari lain di
AGAMA
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk sejumlah wilayah di Provinsi Bali pada Sabt
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (D
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Jakarta pada Sabtu, 26 September
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk sejumlah wilayah di Jawa Barat pada S
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Aceh pada Sabtu, 26 September 2026.
NASIONAL
MEDAN Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Sumatera Utara pada Sabtu, 26 Sept
NASIONAL
BINJAI Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Binjai mengapresiasi kinerja Polsek Binjai Timur yang berhasil mengungkap kasus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pegawai lembaga pemasyarakatan (lapas) mendapatkan gaji pokok serta sejumlah tunjangan yang besarannya disesuaikan dengan golongan
NASIONAL