JAKARTA – Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur kembali mengamankan tiga orang tersangka baru yang diduga terlibat dalam aksi penjarahan rumah mertua artis dan anggota DPR nonaktif Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit. Dengan penangkapan ini, total tersangka telah mencapai 15 orang.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, mengatakan bahwa ketiga tersangka terbaru memiliki peran aktif dalam membawa keluar barang hasil jarahan dari dalam rumah korban.
"Tiga tersangka itu mengambil televisi secara bersama-sama saat peristiwa penjarahan. Mereka mengangkat bareng dari dalam rumah mertua Uya Kuya," ujar Dicky saat konferensi pers, Rabu (10/9/2025).
Penangkapan ketiga tersangka dilakukan pada Senin (8/9/2025) di lokasi yang berbeda. Polisi menangkap mereka di rumah masing-masing sebelum dibawa ke Mapolres Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penjarahan Terekam Kamera, Viral di Medsos
Aksi penjarahan yang terjadi beberapa waktu lalu sempat terekam kamera warga dan videonya beredar luas di media sosial. Dalam rekaman terlihat dua perempuan dan satu pria berpakaian hitam membawa sebuah televisi layar besar keluar dari rumah sambil tertawa, bahkan sempat merekam aksi mereka sendiri.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal telah mengumumkan penetapan 12 tersangka. Polisi menyebut para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari provokator, penjarah, hingga pelaku penyerangan terhadap aparat keamanan.
"Sebanyak 12 orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Mereka punya peran yang berbeda-beda dalam aksi ini," ungkap Alfian.
Polisi Selidiki Dugaan Aktor Intelektual
Kepolisian memastikan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan. Dugaan adanya aktor intelektual atau pihak yang mengorganisasi aksi penjarahan ini juga tengah diselidiki, mengingat aksi tersebut berlangsung terorganisir dan sistematis.