Andi Azwan Dorong dr Tifa Ajukan Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
JAKARTA Ketua Umum Relawan Jokowi Mania Andi Azwan mendorong tersangka kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widod
POLITIK
JAKARTA -Aktor Denny Sumargo (Densu) baru-baru ini mengungkapkan bahwa dirinya sempat menawarkan bantuan uang sebesar Rp300 juta untuk pengobatan mata Agus Salim, korban penyiraman air keras. Namun, tawaran tersebut ditolak oleh Agus Salim yang menginginkan pengobatan di Singapura, bukan di Indonesia.
Penolakan tersebut disampaikan oleh Pratiwi Noviyanthi, Pendiri Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan, dalam sebuah sesi live TikTok bersama Bunda Corla pada Jumat (29/11/2024). Pratiwi menjelaskan bahwa Agus Salim menilai jumlah uang yang ditawarkan Denny tidak cukup untuk membiayai pengobatannya di Singapura.
“Tapi, dia enggak mau! Katanya, enggak cukup untuk pengobatan ke Singapura. Dia hanya mau operasi mata di Singapura, enggak mau di Indonesia,” ujar Pratiwi dengan nada yang cukup menyayangkan penolakan tersebut.
Bunda Corla yang mendengarkan penjelasan tersebut pun terlihat gemas dan berkomentar, “Waduh, sombongnya. Sombong benar. Kok ada ya manusia sudah kena petaka tapi masih sombong. Ya Allah, sombong banget.”
Fakta baru ini segera menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet, yang memberikan beragam komentar mengenai sikap Agus Salim. Salah satu warganet, @miyoung, berkomentar, “Agus maunya ke Singapura pakai BPJS,” yang langsung ditimpali oleh akun @cimut, “Biar uang Rp300 juta bisa untuk foya-foya.”
Seiring dengan kisruh yang terus berkembang, pada hari yang sama (29/11/2024), Pratiwi Noviyanthi dan Denny Sumargo mendatangi Kementerian Sosial untuk mencari solusi terkait masalah donasi ini. Denny Sumargo mengungkapkan bahwa dirinya merasa perlu untuk bertemu dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf karena kisruh terkait donasi ini semakin tidak kondusif.
“Ini demi kebaikan bersama, kami memenuhi undangan Pak Menteri hari ini,” kata Densu.
Dalam pertemuan yang berlangsung, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa kemungkinan besar pihak Kemensos akan segera bertemu dengan Agus Salim untuk mencari jalan keluar terbaik terkait donasi yang telah terkumpul sebesar Rp1,5 miliar. Saifullah menambahkan bahwa masalah ini berawal dari niat baik untuk membantu, namun karena beberapa hal, munculnya kesalahpahaman yang perlu diselesaikan.
“Saya lihat, semua berawal dari niat baik untuk membantu saudara yang membutuhkan. Tapi karena satu dan lain hal malah menimbulkan kesalahpahaman. Karena itu kami akan bantu agar tak terjadi kesalahpahaman,” ujar Saifullah.
Sampai saat ini, kisruh terkait donasi untuk pengobatan Agus Salim masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik.
(N/014)
JAKARTA Ketua Umum Relawan Jokowi Mania Andi Azwan mendorong tersangka kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widod
POLITIK
Oleh T. JamaluddinPeningkatan volume sampah menjadi persoalan yang hampir selalu muncul saat perayaan hari besar, termasuk Lebaran. Di berb
OPINI
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai membantah keras tuduhan yang menyebut dirinya mendukung kasus korupsi kuota haji yang m
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Investasi sekaligus Chief Executive Officer Danantara Rosan Roeslani bersama sejumlah
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan memastikan seluruh aduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2026 akan ditindaklanjuti secar
PEMERINTAHAN
SABANG Kepala Kepolisian Daerah Aceh Marzuki Ali Basyah meninjau Pos Terpadu Operasi Ketupat Seulawah 2026 di kawasan Pelabuhan Balohan,
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) tengah merancang langkah efisiensi besar unt
PEMERINTAHAN
KUPANG Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa kepala sekolah harus berperan sebagai pemimpin pembelaj
PENDIDIKAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution membuka peluang penerapan kembali kebijakan One Day No Car bagi aparatur sipil negara (AS
PEMERINTAHAN
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali menangkap dua tersangka dalam pengembangan kasus jaringan narkotika yan
HUKUM DAN KRIMINAL