BRI Peduli Aceh: Salurkan Bantuan Langsung dan Pulihkan Semangat Anak-anak Pascabencana
MEDAN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) melalui program BRI Peduli menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pemuliha
NASIONAL
JAKARTA SELATAN – Isu perceraian pasangan selebritas Raisa Andriana dan Hamish Daud tengah menjadi sorotan publik setelah beredar kabar bahwa Raisa dikabarkan telah mengajukan gugatan cerai terhadap sang suami.
Namun, hingga Rabu (22/10/2025), Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) belum menerima informasi resmi terkait gugatan tersebut.
Humas PA Jaksel, Dede Rika, menjelaskan bahwa pihaknya belum mendapatkan data atau informasi mengenai pendaftaran gugatan cerai atas nama Raisa maupun Hamish.Baca Juga:
"Kalau untuk itu, kami baru saja selesai sidang, jadi kami belum mendapatkan informasi tersebut," ujarnya saat ditemui di kantor PA Jaksel.
Dede mengimbau agar media menanyakan langsung kepada Raisa atau Hamish perihal status gugatan cerai tersebut.
"Kalau sudah daftar biasanya masuk ke dalam sistem, tapi sampai saat ini saya belum melihat karena baru selesai persidangan. Jadi, langsung ke ruangan saja," tambahnya.
Ia menegaskan, seluruh pendaftaran gugatan cerai kini dilakukan secara elektronik melalui sistem e-court.
"Kami belum mendapatkan informasi soal itu. Semua pendaftaran gugatan cerai dilakukan via sistem elektronik atau e-court. Kalau pun didaftarkan hari ini, maka baru besok bisa dilihat," jelas Dede.
Rumor perceraian ini mencuat setelah akun Instagram @dunianeti membagikan potret pernikahan Raisa dan Hamish dengan latar lagu "Usai di Sini" milik Raisa.
Selain itu, Hamish Daud juga diketahui menghapus unggahan perayaan ulang tahun pernikahan mereka yang ke-8 dari akun Instagram pribadinya.
Kini, keduanya sama-sama menghilangkan foto kebersamaan di media sosial masing-masing.
Meski demikian, baik Raisa maupun Hamish belum memberikan pernyataan resmi terkait isu perceraian ini, sehingga publik masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari keduanya.*
MEDAN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) melalui program BRI Peduli menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pemuliha
NASIONAL
BANDARLAMPUNG Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menyiapkan strategi baru untuk meningkatkan kemampuan akademi
PENDIDIKAN
JAKARTA Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menegaskan bahwa kontrol atas Greenland merupakan hal yang tak bisa ditawar demi kepenti
INTERNASIONAL
BANDARLAMPUNG Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meminta Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung untuk meningkatkan penyaluran kred
EKONOMI
JAKARTA Wacana pengalihan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari sistem langsung ke DPRD memicu penolakan dari sejumlah warga.
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Muzak
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kapolda Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, melakukan mutasi terhadap sejumlah Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) di jaj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang nelayan, Irfan alias Ipan Jengkol, divonis delapan tahun penjara atas pembunuhan remaja berusia 16 tahun, Muhammad Rasyid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAMBI Seorang guru di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Agus Saputra, menjadi korban pengeroyokan sejumlah siswa pada Selasa (13/1/2026
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Timur menangkap seorang pria berinisial M Dhanil, 39 tahun, atas dugaan pencurian baterai mobil
HUKUM DAN KRIMINAL