Bencana Sumbar Terima Bantuan Jateng Setelah Perjalanan Lebih dari 4 Hari
SEMARANG Setelah menempuh perjalanan darat selama 105 jam, bantuan logistik dan personel dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akhirnya t
NASIONAL
BANDUNG – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) melalui Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsus) menetapkan pria berinisial F, lawan main Lisa Mariana dalam video pornografi yang sempat viral, sebagai tersangka.
Dengan demikian, jumlah tersangka dalam kasus ini menjadi dua orang.
Penetapan F dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup terkait keterlibatan pria bertato tersebut dalam pembuatan dan penyebaran konten asusila itu.Baca Juga:
Sebelumnya, Lisa Mariana lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
"Yang menjadi tersangka ada dua, saudari LM dan F alias Tatto, karena yang bersangkutan memiliki identitas tato di sekujur badan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Selasa (11/11/2025).
Hendra menjelaskan, penetapan tersangka ini merupakan hasil penyidikan panjang tim Siber Polda Jabar sejak video tersebut beredar di media sosial beberapa bulan lalu.
"Ini merupakan hasil upaya penyidikan yang sudah cukup lama kita lakukan," ujarnya.
Menurut Hendra, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa F dan Lisa sama-sama sadar saat merekam adegan asusila tersebut.
Video itu diduga dibuat dengan kesepakatan keduanya.
"F ini pemeran prianya. Keduanya sadar merekam atas kejadian tersebut," tutur Hendra.
Penyidik saat ini masih melanjutkan proses pemeriksaan lanjutan terhadap kedua tersangka.
Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, keduanya akan diperlihatkan ke publik.
Sebelumnya, pada 15 Juli 2025, Lisa Mariana telah memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar.
Dalam pemeriksaan tersebut, Lisa mengakui bahwa dirinya merupakan pemeran perempuan dalam video syur yang beredar.
"Iya betul," kata Lisa singkat saat dikonfirmasi wartawan usai pemeriksaan.
Namun, pemeriksaan Lisa kala itu belum tuntas. Ia mengaku kelelahan karena diperiksa hampir lima jam oleh penyidik.
"Mohon maaf banget, power aku sudah habis di atas. Tadi sempat sakit, jadi segitu dulu," ujar Lisa dengan suara lemah saat meninggalkan ruang pemeriksaan.
Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perekaman dan penyebaran video tersebut.
Polisi juga memastikan proses hukum berjalan objektif dan transparan, sesuai ketentuan Undang-Undang Pornografi dan UU ITE.*
(d/ad)
SEMARANG Setelah menempuh perjalanan darat selama 105 jam, bantuan logistik dan personel dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akhirnya t
NASIONAL
LANGSA, Tim Trauma Healing Bagian Psikologi SDM Polda Aceh memberikan dukungan psikososial kepada warga yang terdampak bencana alam di K
NASIONAL
BANDA ACEH, Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Majelis Pengurus Wilayah (MPW) Aceh kembali menggelar aksi kemanusiaan dengan men
NASIONAL
JAKARTA, Kepergian Bupati Aceh Selatan, Mirwan, untuk melaksanakan ibadah umrah di tengah bencana banjir dan longsor yang melanda wilayahn
POLITIK
JAKARTA, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menanggapi isu yang mengaitkan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas
POLITIK
MATARAM Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), menyampaikan kesi
POLITIK
JAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, angkat bicara terkait bencana banjir bandang yang melanda beberapa wi
PEMERINTAHAN
MEDAN PT Pelabuhan Indonesia (Persero) kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat yang terdampak bencana alam. Direktur SDM dan U
NASIONAL
JAKARTA, Polri kembali menggelorakan semangat gotong royong dalam upaya penanganan bencana yang melanda Aceh, Sumatera Utara (Sumut), da
NASIONAL
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menunjukkan kepedulian tinggi terhadap korban bencana alam yang melanda tiga kabupat
NASIONAL