BREAKING NEWS
Senin, 02 Februari 2026

Artis Nikita Mirzani Penuhi Panggilan Polisi: Laporan Terhadap VA Terkait Kasus Perlindungan Anak

BITVonline.com - Selasa, 17 September 2024 09:32 WIB
Artis Nikita Mirzani Penuhi Panggilan Polisi: Laporan Terhadap VA Terkait Kasus Perlindungan Anak
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Nikita Mirzani memenuhi panggilan pemeriksaan dari Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, sebagai saksi sekaligus pelapor dalam kasus yang melibatkan sosok berinisial VA. Kedatangan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 13.40 WIB disertai oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Nikita terlihat mengenakan pakaian berwarna putih dan topi biru saat tiba di lokasi.

Dalam keterangannya, Nikita Mirzani menjelaskan motivasinya melaporkan VA. Nikita mengungkapkan bahwa pelaporannya bertujuan untuk memberikan pelajaran kepada masyarakat, khususnya orang tua, mengenai pentingnya melaporkan perlakuan tidak baik terhadap anak-anak di bawah umur.

“Jadi gini, kenapa sih sampai gue melaporkan orang tersebut? Ini tuh untuk pelajaran buat semua orang tua yang ada di luar, ketika kalian punya anak, anak kalian masih di bawah umur, diperlakukan tidak baik, tidak benar, tidak selayaknya, kalian wajib lapor,” kata Nikita saat diwawancarai di Polres Metro Jakarta Selatan.

Nikita juga menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh putrinya dan VA dianggap tidak pantas untuk anak seusia mereka. “Kan karena itu anak masih di bawah umur, kedua itu anak sudah melakukan hal-hal yang harusnya tidak dilakukan untuk seumuran dia gitu,” tambah Nikita.

Dalam perkembangan kasus ini, penyelidik Polres Metro Jakarta Selatan tidak hanya memeriksa Nikita, tetapi juga berencana memanggil tiga saksi yang diajukan oleh Nikita dalam perkara ini. Langkah ini merupakan bagian dari proses investigasi untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut mengenai kasus yang dilaporkan.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengonfirmasi bahwa Nikita Mirzani telah melaporkan VA ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor laporan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. AKP Nurma Dewi menyebutkan bahwa laporan tersebut terkait dengan kasus perlindungan anak, dengan terlapor berinisial VA dan korban berinisial LM (17).

“Betul, saudara NM tadi datang ke Polres Jakarta Selatan melaporkan tentang kasus keluarganya. Terlapor inisial VA, kemudian yang menjadi korban LM (17),” ujar Nurma Dewi.

Dalam laporan tersebut, Nikita Mirzani mencantumkan beberapa pasal yang berkaitan dengan kejahatan perlindungan anak, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pemeriksaan ini diharapkan dapat mengungkap kebenaran dari laporan Nikita Mirzani dan memastikan bahwa hak-hak anak terlindungi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Proses penyelidikan diharapkan dapat berjalan dengan transparan dan adil, guna memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru