Sambut Natal 2025, Bupati Karo Hadiri Kebaktian dan Luncurkan Layanan Publik
KABANJAHE Pemerintah Kabupaten Karo memulai rangkaian kegiatan Safari Natal Tahun 2025 dengan penuh sukacita dan semangat berbagi kasih. B
AGAMA
JAKARTA — Pesinetron Bunga Zainal menghadapi momen penting dalam perjuangannya melawan dugaan penipuan investasi fiktif yang melibatkan sejumlah pihak. Pada Jumat, 30 Agustus 2024, Bunga Zainal tiba di Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan dan melaporkan kasus penipuan yang membuatnya merugi hingga Rp 15 miliar.
Bunga Zainal mengungkapkan bahwa dirinya melaporkan dua orang yang dikenal dengan inisial CD dan SFS. Kasus ini melibatkan dugaan investasi fiktif yang dilakukan oleh kedua individu tersebut, yang diduga telah merugikannya secara signifikan. Dalam pernyataan persnya, Bunga Zainal menyebutkan bahwa laporan hari ini baru mencakup kerugian pribadi sebesar Rp 6,2 miliar. Kerugian yang dialami oleh suaminya, menurut Bunga, akan dilaporkan secara terpisah di kemudian hari.
“Pada hari ini yang saya laporkan masih satu kasus yaitu kerugian uang pribadi saya dulu nih, pribadi, CV, dan PT saya. Kalau uang suami saya itu menyusul laporannya, kemungkinan akan ada laporan selanjutnya,” ujar Bunga Zainal saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Bunga Zainal mengadakan konferensi pers pada Kamis, 29 Agustus 2024, untuk menjelaskan total kerugian yang dialaminya. Ia mengungkapkan bahwa total kerugian mencapai Rp 15 miliar, yang terdiri dari uang pribadi, dana dari dua perusahaan miliknya—PT Bunga Citra Mandiri dan PT Bunga Kreatif Studio—serta uang pribadi suaminya.
“Jadi kemarin itu memang aku adakan presscon untuk menjelaskan keseluruhan ya. Uang Rp 15 miliar itu adalah uang gabungan, sekali lagi digarisbawahi adalah uang gabungan antara uang pribadi saya, dua perusahaan saya, dan juga uang pribadi suami saya,” jelas Bunga Zainal.
Proses hukum terkait kasus ini melibatkan pemeriksaan dari pihak kepolisian, termasuk dua orang saksi lainnya yang juga diperiksa dalam kasus ini. Bunga berharap agar proses hukum berjalan dengan baik dan pelaku penipuan dapat dihukum seberat-beratnya.
“Jadi saya rasa, kalau punya uang Rp 15 miliar, seperti yang saya bilang, itu yang gabungan, total kerugian saya dan suami. Jadi, harapan besar saya, ya uangnya bisa kembali. Cuma balik lagi, nanti proses hukum seperti apa, mudah-mudahan pihak kepolisian bisa membantu untuk mengembalikan uang saya. Pelaku juga bisa dihukum seberat-beratnya,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat jumlah kerugian yang dialami Bunga Zainal sangat signifikan dan melibatkan beberapa pihak. Polda Metro Jaya diharapkan dapat menyelesaikan investigasi ini dengan transparansi dan keadilan yang tinggi.
(N/014)
KABANJAHE Pemerintah Kabupaten Karo memulai rangkaian kegiatan Safari Natal Tahun 2025 dengan penuh sukacita dan semangat berbagi kasih. B
AGAMA
MEDAN Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Provinsi Sumatera Utara masa bakti 20252028, di bawah kep
NASIONAL
SUMATERA UTARA Sebanyak dua kabupaten di Sumatera Utara masih dilaporkan terisolasi akibat banjir bandang dan tanah longsor yang melanda
NASIONAL
BANDA ACEH Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa anggaran belanja tidak terduga (BTT) di
EKONOMI
ACEH BESAR Korban banjir bandang di Sumatera rencananya akan direlokasi ke hunian sementara (huntara) yang diperkirakan selesai dibangun
NASIONAL
BANDA ACEH Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, menyampaikan bahwa Provinsi Aceh membutuhkan angg
EKONOMI
ACEH BESAR Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menerjunkan dokter internship (magang) dan dokt
NASIONAL
BANDA ACEH Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, menyatakan seluruh masyarakat di Provinsi Aceh ki
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI, Prabowo Subianto, menegaskan agar seluruh jajaran pemerintah serius menangani bencana yang melanda Aceh hingga Suma
NASIONAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyoroti tindakan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang meninggalkan wilayah terd
POLITIK