Andi Azwan Dorong dr Tifa Ajukan Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
JAKARTA Ketua Umum Relawan Jokowi Mania Andi Azwan mendorong tersangka kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widod
POLITIK
JAKARTA — Pesinetron Bunga Zainal menghadapi momen penting dalam perjuangannya melawan dugaan penipuan investasi fiktif yang melibatkan sejumlah pihak. Pada Jumat, 30 Agustus 2024, Bunga Zainal tiba di Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan dan melaporkan kasus penipuan yang membuatnya merugi hingga Rp 15 miliar.
Bunga Zainal mengungkapkan bahwa dirinya melaporkan dua orang yang dikenal dengan inisial CD dan SFS. Kasus ini melibatkan dugaan investasi fiktif yang dilakukan oleh kedua individu tersebut, yang diduga telah merugikannya secara signifikan. Dalam pernyataan persnya, Bunga Zainal menyebutkan bahwa laporan hari ini baru mencakup kerugian pribadi sebesar Rp 6,2 miliar. Kerugian yang dialami oleh suaminya, menurut Bunga, akan dilaporkan secara terpisah di kemudian hari.
“Pada hari ini yang saya laporkan masih satu kasus yaitu kerugian uang pribadi saya dulu nih, pribadi, CV, dan PT saya. Kalau uang suami saya itu menyusul laporannya, kemungkinan akan ada laporan selanjutnya,” ujar Bunga Zainal saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Bunga Zainal mengadakan konferensi pers pada Kamis, 29 Agustus 2024, untuk menjelaskan total kerugian yang dialaminya. Ia mengungkapkan bahwa total kerugian mencapai Rp 15 miliar, yang terdiri dari uang pribadi, dana dari dua perusahaan miliknya—PT Bunga Citra Mandiri dan PT Bunga Kreatif Studio—serta uang pribadi suaminya.
“Jadi kemarin itu memang aku adakan presscon untuk menjelaskan keseluruhan ya. Uang Rp 15 miliar itu adalah uang gabungan, sekali lagi digarisbawahi adalah uang gabungan antara uang pribadi saya, dua perusahaan saya, dan juga uang pribadi suami saya,” jelas Bunga Zainal.
Proses hukum terkait kasus ini melibatkan pemeriksaan dari pihak kepolisian, termasuk dua orang saksi lainnya yang juga diperiksa dalam kasus ini. Bunga berharap agar proses hukum berjalan dengan baik dan pelaku penipuan dapat dihukum seberat-beratnya.
“Jadi saya rasa, kalau punya uang Rp 15 miliar, seperti yang saya bilang, itu yang gabungan, total kerugian saya dan suami. Jadi, harapan besar saya, ya uangnya bisa kembali. Cuma balik lagi, nanti proses hukum seperti apa, mudah-mudahan pihak kepolisian bisa membantu untuk mengembalikan uang saya. Pelaku juga bisa dihukum seberat-beratnya,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat jumlah kerugian yang dialami Bunga Zainal sangat signifikan dan melibatkan beberapa pihak. Polda Metro Jaya diharapkan dapat menyelesaikan investigasi ini dengan transparansi dan keadilan yang tinggi.
(N/014)
JAKARTA Ketua Umum Relawan Jokowi Mania Andi Azwan mendorong tersangka kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widod
POLITIK
Oleh T. JamaluddinPeningkatan volume sampah menjadi persoalan yang hampir selalu muncul saat perayaan hari besar, termasuk Lebaran. Di berb
OPINI
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai membantah keras tuduhan yang menyebut dirinya mendukung kasus korupsi kuota haji yang m
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Investasi sekaligus Chief Executive Officer Danantara Rosan Roeslani bersama sejumlah
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan memastikan seluruh aduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2026 akan ditindaklanjuti secar
PEMERINTAHAN
SABANG Kepala Kepolisian Daerah Aceh Marzuki Ali Basyah meninjau Pos Terpadu Operasi Ketupat Seulawah 2026 di kawasan Pelabuhan Balohan,
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) tengah merancang langkah efisiensi besar unt
PEMERINTAHAN
KUPANG Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa kepala sekolah harus berperan sebagai pemimpin pembelaj
PENDIDIKAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution membuka peluang penerapan kembali kebijakan One Day No Car bagi aparatur sipil negara (AS
PEMERINTAHAN
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali menangkap dua tersangka dalam pengembangan kasus jaringan narkotika yan
HUKUM DAN KRIMINAL