
Polda Riau Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Tiga Tersangka Diamankan
PEKANBARU Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil membongkar praktik penyelewengan distribusi bahan bakar
Hukum dan Kriminal
JAKARTA — Pesinetron Bunga Zainal menghadapi momen penting dalam perjuangannya melawan dugaan penipuan investasi fiktif yang melibatkan sejumlah pihak. Pada Jumat, 30 Agustus 2024, Bunga Zainal tiba di Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan dan melaporkan kasus penipuan yang membuatnya merugi hingga Rp 15 miliar.
Bunga Zainal mengungkapkan bahwa dirinya melaporkan dua orang yang dikenal dengan inisial CD dan SFS. Kasus ini melibatkan dugaan investasi fiktif yang dilakukan oleh kedua individu tersebut, yang diduga telah merugikannya secara signifikan. Dalam pernyataan persnya, Bunga Zainal menyebutkan bahwa laporan hari ini baru mencakup kerugian pribadi sebesar Rp 6,2 miliar. Kerugian yang dialami oleh suaminya, menurut Bunga, akan dilaporkan secara terpisah di kemudian hari.
“Pada hari ini yang saya laporkan masih satu kasus yaitu kerugian uang pribadi saya dulu nih, pribadi, CV, dan PT saya. Kalau uang suami saya itu menyusul laporannya, kemungkinan akan ada laporan selanjutnya,” ujar Bunga Zainal saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Sebelumnya, Bunga Zainal mengadakan konferensi pers pada Kamis, 29 Agustus 2024, untuk menjelaskan total kerugian yang dialaminya. Ia mengungkapkan bahwa total kerugian mencapai Rp 15 miliar, yang terdiri dari uang pribadi, dana dari dua perusahaan miliknya—PT Bunga Citra Mandiri dan PT Bunga Kreatif Studio—serta uang pribadi suaminya.
“Jadi kemarin itu memang aku adakan presscon untuk menjelaskan keseluruhan ya. Uang Rp 15 miliar itu adalah uang gabungan, sekali lagi digarisbawahi adalah uang gabungan antara uang pribadi saya, dua perusahaan saya, dan juga uang pribadi suami saya,” jelas Bunga Zainal.
Baca Juga:
Proses hukum terkait kasus ini melibatkan pemeriksaan dari pihak kepolisian, termasuk dua orang saksi lainnya yang juga diperiksa dalam kasus ini. Bunga berharap agar proses hukum berjalan dengan baik dan pelaku penipuan dapat dihukum seberat-beratnya.
“Jadi saya rasa, kalau punya uang Rp 15 miliar, seperti yang saya bilang, itu yang gabungan, total kerugian saya dan suami. Jadi, harapan besar saya, ya uangnya bisa kembali. Cuma balik lagi, nanti proses hukum seperti apa, mudah-mudahan pihak kepolisian bisa membantu untuk mengembalikan uang saya. Pelaku juga bisa dihukum seberat-beratnya,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat jumlah kerugian yang dialami Bunga Zainal sangat signifikan dan melibatkan beberapa pihak. Polda Metro Jaya diharapkan dapat menyelesaikan investigasi ini dengan transparansi dan keadilan yang tinggi.
(N/014)
PEKANBARU Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil membongkar praktik penyelewengan distribusi bahan bakar
Hukum dan KriminalKLATEN Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol Marthinus Hukom, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mem
Hukum dan KriminalBANDUNG Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan bahwa Indonesia dan Malaysia tengah berupaya mencari solusi terbaik
NasionalACEH Kepolisian Resor Aceh Utara berhasil menangkap enam pria yang diduga menyebarkan ajaran yang menyimpang dari ajaran Islam melalui k
Hukum dan KriminalJAKARTA Rekening milik Ustaz Das&039ad Latif yang digunakan untuk keperluan pembangunan masjid mengalami pemblokiran oleh Pusat Pelapo
PeristiwaMEDAN Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Soetarto, mengusulkan agar Pemerintah Provinsi memperluas layanan bus listrik ya
PemerintahanJAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menjalani pemeriksaan oleh Komisi
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan untuk percepatan operasi pasar beras dengan total volume 1,3 juta ton
EkonomiTAPANULI TENGAH Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 5,3 mengguncang wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah pada Kamis malam, pukul 22.29 WIB
PeristiwaPADANGSIDIMPUAN Warga Jalan Sihoring Koring, Kelurahan Batang Ayumi Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sumater
Peristiwa