
Puan Maharani Tegaskan Tak Ada Kenaikan Gaji DPR, Hanya Kompensasi Rumah Jabatan
JAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani membantah kabar yang menyebut adanya kenaikan gaji anggota DPR RI menjadi Rp 3 juta per hari atau sek
Nasional
JAKARTA –Tiko Aryawardana, suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), menyatakan keyakinan bahwa kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar yang dilaporkan oleh mantan istrinya, AW, akan dihentikan oleh pihak kepolisian. Keyakinan ini disampaikan oleh kuasa hukum Tiko, Irfan Alghasar, yang menilai bahwa bukti-bukti yang disajikan oleh AW tidak cukup kuat untuk membuktikan tuduhan penggelapan tersebut.
Menurut Irfan Alghasar, AW tidak mampu menyajikan bukti signifikan selama proses gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya. “Haru optimis dong (kasus dihentikan),” ujar Irfan saat dikonfirmasi. Ia menambahkan bahwa hasil audit yang dilakukan dianggap tidak kredibel dan tidak mampu membuktikan kesalahan kliennya.
Irfan menjelaskan bahwa hasil gelar perkara menunjukkan bahwa pelapor tidak dapat membuktikan adanya peristiwa pidana penggelapan. Ia juga mengkritik hasil audit yang dianggap tidak independen dan tidak memiliki nilai pembuktian. “Kan hasil gelar perkara pelapor tidak mampu menyajikan adanya peristiwa pidana. Objek penggelapan dimana dan hasil audit yang tidak punya nilai pembuktian karena tidak independen dan hitungan tidak kredibel,” pungkasnya.
Baca Juga:
Hari ini, Tiko Aryawardana dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengonfirmasi bahwa Tiko akan diperiksa mulai pukul 13.00 WIB. “(Pemeriksaan Tiko) jam 1 ya,” kata Nurma, menambahkan bahwa Tiko akan hadir dalam pemeriksaan tersebut.
Kasus ini berawal dari pendirian perusahaan PT AAS pada tahun 2015, di mana AW menjabat sebagai komisaris dan Tiko sebagai direktur. Setelah bercerai pada tahun 2021, AW mengaku menemukan selisih Rp 140 juta dalam laporan keuangan perusahaan tahun 2017 serta beberapa transaksi janggal di rekening perusahaan.
Baca Juga:
Polisi masih menyidik kasus ini dan telah melakukan audit eksternal terhadap laporan kerugian yang dilaporkan oleh AW. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengungkapkan bahwa hasil audit menunjukkan bahwa kerugian yang dilaporkan tidak sesuai dengan hasil audit eksternal. “Saat ini hasil audit yang akan kami pakai. Di laporan polisi Rp 6,9 miliar, tapi setelah kami audit secara eksternal tidak sampai. Nanti akan kami sampaikan saat rilis berikutnya,” jelas Bintoro.
Dengan situasi ini, Tiko Aryawardana dan kuasa hukumnya berharap bahwa kasus ini akan segera dihentikan, seiring dengan penilaian bahwa bukti-bukti yang ada tidak cukup untuk melanjutkan proses hukum.
(N/014)
JAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani membantah kabar yang menyebut adanya kenaikan gaji anggota DPR RI menjadi Rp 3 juta per hari atau sek
NasionalMEDAN Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan India, Grand Mercure Angkasa Medan, bagian dari jaringan Accor Hotels, menggelar acara sp
Seni dan BudayaMEDAN Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan yang menolak peserta BPJS Kesehatan untuk berobat, merupaka t
KesehatanBINJAI Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke80 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 1.227 narapidana di Lembaga Pemasyarakata
PemerintahanJAKARTA Karnaval peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Republik Indonesia resmi dibuka oleh Presiden Prabowo Subianto di kawasan Monumen
NasionalJEMBARANA Wakil Kepala Kepolisian Resor (Waka Polres) Jembrana, Kompol I Ketut Darta, S.H., M.H., menghadiri Upacara Pengibaran Bendera Me
NasionalJAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menyoroti momen kebersamaan tiga Presiden Republik IndonesiaSusilo
NasionalBLORA Kebakaran hebat melanda sebuah sumur minyak di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, pada Minggu (17/8/2025)
PeristiwaJAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melepas Karnaval HUT ke80 Kemerdekaan RI yang digelar di kawasan Monu
NasionalJAKARTA Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan bahwa mantan Ketua DPR RI, Setya
Nasional