Bupati Batu Bara Terima LHP dari BPK RI, Pemkab Batu Bara Raih Opini WTP
MEDAN Pemerintah Kabupaten Batu Bara berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
PEMERINTAHAN
JAKARTA –Tiko Aryawardana, suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), menyatakan keyakinan bahwa kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar yang dilaporkan oleh mantan istrinya, AW, akan dihentikan oleh pihak kepolisian. Keyakinan ini disampaikan oleh kuasa hukum Tiko, Irfan Alghasar, yang menilai bahwa bukti-bukti yang disajikan oleh AW tidak cukup kuat untuk membuktikan tuduhan penggelapan tersebut.
Menurut Irfan Alghasar, AW tidak mampu menyajikan bukti signifikan selama proses gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya. “Haru optimis dong (kasus dihentikan),” ujar Irfan saat dikonfirmasi. Ia menambahkan bahwa hasil audit yang dilakukan dianggap tidak kredibel dan tidak mampu membuktikan kesalahan kliennya.
Irfan menjelaskan bahwa hasil gelar perkara menunjukkan bahwa pelapor tidak dapat membuktikan adanya peristiwa pidana penggelapan. Ia juga mengkritik hasil audit yang dianggap tidak independen dan tidak memiliki nilai pembuktian. “Kan hasil gelar perkara pelapor tidak mampu menyajikan adanya peristiwa pidana. Objek penggelapan dimana dan hasil audit yang tidak punya nilai pembuktian karena tidak independen dan hitungan tidak kredibel,” pungkasnya.
Hari ini, Tiko Aryawardana dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengonfirmasi bahwa Tiko akan diperiksa mulai pukul 13.00 WIB. “(Pemeriksaan Tiko) jam 1 ya,” kata Nurma, menambahkan bahwa Tiko akan hadir dalam pemeriksaan tersebut.
Kasus ini berawal dari pendirian perusahaan PT AAS pada tahun 2015, di mana AW menjabat sebagai komisaris dan Tiko sebagai direktur. Setelah bercerai pada tahun 2021, AW mengaku menemukan selisih Rp 140 juta dalam laporan keuangan perusahaan tahun 2017 serta beberapa transaksi janggal di rekening perusahaan.
Polisi masih menyidik kasus ini dan telah melakukan audit eksternal terhadap laporan kerugian yang dilaporkan oleh AW. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengungkapkan bahwa hasil audit menunjukkan bahwa kerugian yang dilaporkan tidak sesuai dengan hasil audit eksternal. “Saat ini hasil audit yang akan kami pakai. Di laporan polisi Rp 6,9 miliar, tapi setelah kami audit secara eksternal tidak sampai. Nanti akan kami sampaikan saat rilis berikutnya,” jelas Bintoro.
Dengan situasi ini, Tiko Aryawardana dan kuasa hukumnya berharap bahwa kasus ini akan segera dihentikan, seiring dengan penilaian bahwa bukti-bukti yang ada tidak cukup untuk melanjutkan proses hukum.
(N/014)
MEDAN Pemerintah Kabupaten Batu Bara berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
PEMERINTAHAN
JAKARTA Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta re
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polemik hubungan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali memanas setelah Ket
POLITIK
JAKARTA Instruksi Presiden Prabowo Subianto agar bahasa Prancis diajarkan di seluruh jenjang sekolah menuai beragam tanggapan. Sejumlah
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia buka suara terkait lagu berjud
NASIONAL
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap enam orang yang diduga menjadi provokator dalam aksi penyerangan terhada
HUKUM DAN KRIMINAL
KENDARI Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan ajang Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 digelar untuk memotivasi kepala d
NASIONAL
JAKARTA Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta me
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berinisial FIS, 25 tahun, yang merupakan lulusan Institut P
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUSEL Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menyembelih sebanyak 56 ekor hewan kurban pada perayaan Iduladha 1447 Hijriah sebagai b
PEMERINTAHAN