BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

15 Mantan Pegawai Rutan KPK Didakwa Kasus Pungutan Liar Senilai Miliaran Rupiah

BITVonline.com - Kamis, 01 Agustus 2024 11:37 WIB
80 view
15 Mantan Pegawai Rutan KPK Didakwa Kasus Pungutan Liar Senilai Miliaran Rupiah
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Sebanyak 15 mantan pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihadapkan pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dengan dakwaan kasus pungutan liar (pungli) yang diduga mencapai nilai miliaran rupiah. Kasus ini mengungkap skema pungli yang melibatkan berbagai tingkat pejabat dan staf di lingkungan Rutan KPK.

Dalam sidang perdana yang digelar Kamis, 1 Agustus 2024, jaksa KPK membacakan dakwaan terhadap para terdakwa yang terdiri dari mantan kepala dan petugas Rutan KPK. Mereka didakwa terlibat dalam pungli terhadap para tahanan yang mendekam di beberapa rutan yang dikelola oleh KPK. Berdasarkan dakwaan, total uang yang diterima oleh 15 terdakwa mencapai Rp 6.387.150.000.

Berikut adalah rincian terdakwa dan jumlah penerimaan uangnya:

Baca Juga:
Deden Rochendi, selaku Plt Kepala Cabang Rutan KPK pada 2017-2018, menerima uang senilai Rp 399.500.000. Hengki, yang menjabat sebagai Koordinator Keamanan dan Ketertiban Rutan KPK dari tahun 2018 hingga Juni 2022 dan ASN Pemprov DKI Jakarta per 1 Agustus 2022, menerima uang sebesar Rp 692.800.000. Ristanta, selaku Plt Kepala Cabang Rutan KPK tahun 2020-2021 dan Plh Kepala Cabang Rutan KPK sampai Mei 2022, menerima Rp 137.000.000. Eri Angga Permana, petugas Rutan KPK, menerima Rp 100.300.000. Sopian Hadi, petugas Rutan KPK, menerima Rp 322.000.000. Achmad Fauzi, Kepala Cabang Rutan KPK periode Mei 2022 hingga 22 Februari 2024, menerima Rp 19.000.000. Agung Nugroho, Petugas Rutan KPK dan Koordinator Keamanan serta Ketertiban Rutan KPK tahun 2022-2023, menerima Rp 91.000.000. Ari Rahman Hakim, petugas Rutan KPK, menerima Rp 29.000.000. Muhammad Ridwan, staf bagian keamanan KPK, menerima Rp 29.000.000. Mahdi Aris, ASN di KPK bagian pengamanan, menerima Rp 29.000.000. Suharlan, staf bagian keamanan KPK, menerima Rp 103.700.000. Ricky Rachmawanto, staf bagian keamanan KPK, menerima Rp 116.950.000. Wardoyo, staf bagian keamanan KPK, menerima Rp 711.695.000. Muhammad Abduh, PNS, menerima Rp 94.500.000. Ramadhan Ubaidillah, PNS, menerima Rp 135.500.000.

Jaksa KPK menyebutkan bahwa semua terdakwa terlibat dalam rangkaian pungli yang dilakukan dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain. Pungli ini dilakukan terhadap tahanan-tahanan di Rutan Klas 1 Jakarta Timur, Rutan Pomdam Jaya Guntur Cabang KPK, Rutan KPK C1, dan Rutan KPK cabang Merah Putih.

Uang pungli yang diterima oleh para terdakwa berasal dari berbagai tahanan yang meliputi Elvianto, Yoory Corneles Pinontoan, Firjan Taufan, Sahat Tua P Simanjuntak, Nurhadi, Emirsyah Satar, Dodi Reza, Muhammad Azis Syamsudin, Adi Jumal Widodo, Apri Sujadi, Abdul Gafur Mas’ud, Dono Purwoko, dan Rahmat Effendi. Keseluruhan uang yang diterima dari mereka adalah sebesar Rp 6.387.150.000.

Baca Juga:

Sidang ini menjadi perhatian publik dan diharapkan akan menjadi momentum bagi penegakan hukum di lingkungan KPK serta mencegah terjadinya pungutan liar di lembaga-lembaga pemerintahan lainnya. Para terdakwa dihadapkan pada kemungkinan hukuman berat jika terbukti bersalah atas dakwaan yang dikenakan.

Setelah sidang perdana, lima dari 15 terdakwa terlihat meninggalkan ruang sidang, sementara sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dan penyampaian bukti oleh jaksa. Upaya penegakan hukum ini diharapkan dapat memperkuat integritas dan transparansi di lembaga-lembaga penegak hukum di Indonesia.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Wamentan Sudaryono Dorong Petani Ajukan Kredit Alsintan Bersubsidi
Pemuda Desa Borbor Ditangkap Usai Larikan Remaja ke Pekanbaru
Viral Kursi 11A: Mengenal Fungsi dan Syarat Kursi Darurat di Pesawat
Maruarar Sirait Klarifikasi Wacana Rumah Subsidi 18 Meter: Belum Keputusan Resmi
Jaksa Agung ST Burhanuddin: Jaksa Daerah yang Lemah Tangani Korupsi Siap Dicopot
Gunung Marapi Erupsi Lagi Malam Ini, Warga Panik Dengarkan Dentuman Keras dan Lihat Pijar Api
komentar
beritaTerbaru