
Kemendagri: Mayoritas Warga Datang ke TPS Karena Politik Uang, Bukan Kesadaran Politik!
JAKARTA Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap masih maraknya praktik politik uang dalam pen
Nasional
SUKABUMI -Kasus dugaan tindak pidana pornografi menyeret seorang selebgram sekaligus ibu rumah tangga, FSF (28), yang ditangkap polisi karena melakukan live streaming hingga bugil di aplikasi HOT51. Kegiatan FSF yang diungkap dalam patroli cyber ini memicu perhatian publik dan menyoroti peran admin keuangan yang juga terlibat dalam kasus tersebut.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini dimulai dari patroli cyber yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Dalam operasi tersebut, pihak berwajib berhasil mengamankan ketiga pelaku di lokasi berbeda: FSF di Cikole, Sukabumi; YPP (33) di Tebet, Jakarta Selatan; dan AB (32) di Pemalang, Jawa Tengah.
“Satreskrim Polres Sukabumi Kota telah mengamankan pelaku dugaan tindak pidana pornografi. FSF diketahui melakukan live streaming dengan menari telanjang dan beradegan seksual menggunakan alat bantu seksual (dildo) di aplikasi HOT51,” kata AKBP Rita Suwadi dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, dilansir dari detikJabar.
Dua pelaku lainnya, YPP dan AB, berperan sebagai admin bagian keuangan. Mereka bertanggung jawab untuk pembayaran kepada talent dan agensi yang bekerja sama dengan aplikasi HOT51. YPP, yang ditangkap di sebuah kontrakan, memiliki tugas sebagai pembayar gaji para talent yang terlibat dalam adegan pornografi. Sementara AB juga memainkan peran penting dalam pengelolaan keuangan untuk operasional aplikasi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun menambahkan bahwa FSF dikenal sebagai selebgram dengan banyak pengikut. “FSF dikenal sebagai selebgram karena followers-nya yang banyak. Ia sudah menikah dan memiliki tiga anak. Suaminya hanya mengetahui bahwa FSF terlibat dalam aplikasi tetapi tidak mengetahui bahwa ia melakukan live streaming adegan pornografi,” ujar Bagus.
Penangkapan ini mengungkapkan bagaimana aplikasi streaming bisa disalahgunakan untuk kegiatan ilegal dan menimbulkan dampak negatif terhadap keluarga pelaku. FSF, yang semula dikenal sebagai ibu rumah tangga dan selebgram, kini terjerat kasus hukum serius yang mengancam reputasi dan kehidupannya.
Para pelaku kini menghadapi proses hukum lebih lanjut, sementara pihak kepolisian berusaha mengusut lebih dalam mengenai jaringan dan modus operandi aplikasi HOT51. Kasus ini menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap konten digital dan dampaknya terhadap masyarakat, khususnya terhadap anak-anak dan keluarga.
Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan platform digital dan memastikan bahwa aktivitas online yang dilakukan tidak melanggar hukum atau norma sosial.
(N/014)
JAKARTA Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap masih maraknya praktik politik uang dalam pen
NasionalJAKARTA Mantan pelatih timnas Belanda, Louis van Gaal, tengah santer dikaitkan dengan kursi pelatih Timnas Indonesia. adsenseRumor ini
OlahragaJAKARTA Mayoritas masyarakat Indonesia menyatakan puas terhadap kinerja satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Pres
NasionalMALANG Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti menegaskan bahwa mulai tahun 2027, bahasa Inggris akan menj
PendidikanPADANGSIDIMPUAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan peda
PemerintahanPADANGSIDIMPUAN Kekecewaan mendalam dirasakan warga Kelurahan Wek III, khususnya para ibuibu di Gang Muhajirin, Kecamatan Padangsidimpu
PemerintahanDELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus menjalin kolaborasi dengan berbagai organisasi keagama
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membantah tegas tudingan pakar telematika Roy Suryo yang menyebut adanya aturan selundupan dala
Hukum dan KriminalMEDAN Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menyampaikan permintaan maaf secara terbuk
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2025 yang mengatur insentif fiskal berupa Pajak Per
Ekonomi