
Presiden Prabowo Genap 74 Tahun, Doa dan Ucapan Mengalir dari Pejabat hingga Rakyat
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, merayakan hari ulang tahunnya yang ke74 dalam suasana hangat dan penuh kekeluarg
Nasional
Jakarta – Pengacara terkenal Hotman Paris baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah menolak ajakan Nikita Mirzani untuk membantunya menangani kasus hukum terkait Vadel Badjideh. Hotman mengungkapkan bahwa kasus tersebut cukup kompleks, terlebih karena melibatkan korban yang merupakan anak di bawah umur.
Dalam sebuah wawancara di Jakarta Utara, Hotman menjelaskan bahwa alasan utama dirinya menolak untuk terlibat adalah karena kasus tersebut menyangkut anak di bawah umur, yang menurutnya memerlukan penanganan hati-hati dan serius. Selain itu, Hotman juga tidak ingin terlibat dalam perseteruan lebih lanjut dengan kuasa hukum Vadel, Razman Nasution.
“Memang Nikita minta saya jadi pengacaranya, karena yang mampu bikin terdakwa si Razman kan cuma gue. Itu si botak (Razman) sudah tersangka tuh, sudah sidang tiga kali. Cuma gue yang bikin dia tsk (tersangka), terdakwa malah sekarang (kasus yang lain),” kata Hotman.
Tak hanya itu, Hotman juga menanggapi pernyataan Razman yang berencana mengangkat LM, putri Nikita Mirzani, menjadi anak angkatnya. Hotman dengan tegas mengungkapkan ketidaksetujuannya dan memperingatkan Razman agar menjaga perkataannya.
“Makanya, hei, botak, Razman, jaga mulutmu. Lagian mau ngangkat anak, yang cocok ngangkat anak ini kayak gue ini,” ujar Hotman. Lebih lanjut, Hotman menjelaskan aspek hukum terkait kasus ini. Menurutnya, seorang anak di bawah umur tidak bisa memberikan surat kuasa kepada pengacara selama ibunya masih hidup. Jika surat kuasa diberikan, pihak kepolisian wajib menolaknya karena menurut undang-undang, ibu adalah perwakilan hukum bagi anak tersebut.
“Seorang anak di bawah umur tidak boleh memberikan surat kuasa ke pengacara kalau ibunya masih hidup. Jika anak tersebut memberikan surat kuasa, kepolisian harus menolak surat itu. Karena menurut undang-undang, ibu otomatis mewakili anak di mata hukum,” jelas Hotman.
Hotman juga menekankan bahwa tindakan hubungan intim antara pria dewasa dan anak di bawah umur adalah tindak pidana serius yang dapat dikenakan hukuman penjara hingga 15 tahun, meskipun terjadi atas dasar suka sama suka. “Pidana untuk kasus ini bisa mencapai 15 tahun penjara. Bahkan jika dilakukan atas dasar suka sama suka, tetap dikenakan hukuman berat,” tambahnya.
Pernyataan Hotman menegaskan bahwa kasus ini tidak memerlukan laporan resmi untuk diproses hukum. Pihak kepolisian dapat langsung mengambil tindakan jika mengetahui adanya dugaan pelanggaran seperti ini, mirip dengan kasus pembunuhan.
(CHRISTIE)
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, merayakan hari ulang tahunnya yang ke74 dalam suasana hangat dan penuh kekeluarg
NasionalSURABAYA Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap penyitaan 351 kontainer berisi batu bara ilegal di S
Hukum dan KriminalMEDAN Program Jaminan Stabilisasi Harga Komoditas Pangan (Jaskop) yang diinisiasi oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasu
PemerintahanSIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke74 kepada Presiden Republik Indonesia, Pr
NasionalACEH TIMUR Komandan Korem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran, secara resmi meletakkan batu pertama pembangunan Koperasi Desa Merah Pu
EkonomiJEMBRANA Wujud kedekatan Polri dengan masyarakat kembali diperlihatkan saat Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.
NasionalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterlibatan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan, dalam per
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia seca
EkonomiSERANG Provinsi Banten resmi ditetapkan sebagai tuan rumah pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang akan digelar pada 6 hingga 9 F
NasionalBOGOR Senam sehat wartawan yang rutin digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor setiap hari Jumat kembali berlangsung d
Nasional