SBY dan AHY Beri Pesan Khusus ke Kepala Daerah Demokrat: Utamakan Rakyat dan Dukung Program Prabowo
BOGOR Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersama Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (A
POLITIK
JAKARTA – Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menetapkan seorang ibu muda berinisial SFM (21) sebagai tersangka dalam kasus penipuan dengan skema Ponzi yang berkedok arisan online. Modus operandi yang dijalankan tersangka melibatkan 425 anggota dalam grup arisan online yang dia kelola.
Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya, menjelaskan bahwa korban yang tertipu rata-rata mengalami kerugian sebesar Rp 10-20 juta per orang. Arisan online yang dimaksud diperkenalkan oleh teman-teman anggota yang juga bergabung dalam grup tersebut.
“Modusnya berawal dari teman dalam grup yang mengiklankan arisan tersebut dan mengajak orang lain untuk bergabung. Akibatnya, ada sekitar 425 anggota yang terlibat dalam penipuan ini,” ujar Herman dalam konferensi pers di Aula Gedung Bidang Humas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, pada Sabtu (18/1/2025).
Keuntungan yang didapatkan dari penipuan skema Ponzi tersebut digunakan oleh SFM untuk memenuhi kebutuhan pribadinya, termasuk membeli mobil Daihatsu Ayla dan membangun usaha laundry. Polisi saat ini masih melakukan pendalaman untuk menghitung total kerugian yang diderita para korban.
“Untuk nilai kerugian, kami sedang dalam proses audit dan pendalaman lebih lanjut. Kami membutuhkan lebih banyak data yang akan kami korelasikan dengan instansi terkait,” tambah Herman.
SFM telah berhasil menipu setidaknya 85 korban dengan janji keuntungan besar, mulai dari Rp 50.000 hingga Rp 2 juta untuk setiap investor yang berhasil mereka ajak. SFM pun dijerat dengan pasal penipuan yang diatur dalam undang-undang.
Kasus ini turut mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap penipuan dengan modus arisan online yang banyak beredar di media sosial, terutama di platform seperti Instagram. Polisi juga mengimbau kepada korban lain yang belum melapor untuk segera menghubungi pihak berwenang.
Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban, Polda Metro Jaya membuka hotline pengaduan di nomor 0822-4545-2018.
(N/014)
BOGOR Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersama Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (A
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan operasi tangkap tangan atau OTT tidak dilakukan secara asal. Setiap tindakan peneg
HUKUM DAN KRIMINAL
BATANG Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah tengah mempelajari berbagai strategi pembangunan perumahan dari negara lain untuk
NASIONAL
JAKARTA Industri smartphone diprediksi semakin ramai pada Agustus 2026. Sejumlah produsen ponsel besar bersiap menghadirkan perangkat te
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menunjukkan perkembangan positif. Hingga 28 Juli 2026, realisasi PAD
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui optimalisasi Sistem Pengelol
PEMERINTAHAN
MEDAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap menegaskan perguruan tinggi memiliki
PENDIDIKAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan penanganan perkara d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah memastikan kebijakan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) tidak hanya diberikan kepada institusi tertentu seperti TNI d
NASIONAL
JAKARTA Istana Kepresidenan merespons hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang mencatat adanya penurunan tingkat k
NASIONAL