BREAKING NEWS
Senin, 23 Maret 2026

Ditpolairud Polda Sumut Unit Markas Batu Bara Berhasil Amankan 100 Gram Sabu di Tangkahan Kapal Batu Bara

BITVonline.com - Jumat, 17 Januari 2025 15:28 WIB
Ditpolairud Polda Sumut Unit Markas Batu Bara Berhasil Amankan 100 Gram Sabu di Tangkahan Kapal Batu Bara
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATU BARA – Tim Personel Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumatera Utara, Unit Markas Batu Bara, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah pesisir. Dipimpin oleh Kanit IPDA Handrico Putra Kaban, SH, MH, tim menangkap seorang pria dewasa yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika di Tangkahan Kapal/Gudang, Desa Sukajaya, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

Penangkapan ini terjadi pada Kamis, 16 Januari 2025, sekitar pukul 08.30 WIB, setelah tim menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, sekitar pukul 22.30 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial IH (25). Dalam penguasaan IH, ditemukan satu bungkus plastik putih berisi serbuk kristal putih diduga sabu dengan berat sekitar 100 gram.

Pelaku dan barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang Bukti Sabu 100gram

Kanit Markas Airud, IPDA Handrico Putra Kaban, SH, MH, menegaskan pihaknya akan terus bersikap tegas terhadap pelaku tindak pidana narkotika, khususnya di wilayah pesisir dan perairan Kabupaten Batu Bara. “Kami berkomitmen untuk menjadikan wilayah ini bebas dari narkoba demi masa depan generasi muda,” ujar Kanit.

Sementara itu, Direktur Ditpolairud Polda Sumut, Kombes Pol Pahala H.M. Panjaitan, S.I.K, M.Si, memberikan apresiasi atas keberhasilan timnya. “Tindakan tegas terhadap pelaku narkotika adalah upaya kami melindungi masa depan bangsa dari kerusakan akibat narkoba,” tegas Kombes Pol Pahala.Mtk_07

0 komentar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru