Kunjungan Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Hasilkan Komitmen Bisnis Rp575 Triliun!
JAKARTA Kunjungan resmi Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Republik Korea menghasilkan capaian luar biasa dengan tercapainya komitmen
EKONOMI
JAWA BARAT -Pengadilan Negeri Subang menjadi saksi dari agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang ke-22 kasus pembunuhan yang mengguncang publik nasional. Sidang yang dimulai pukul 13.00 hingga 15.30 WIB ini menyoroti peristiwa tragis pembunuhan seorang ibu dan anak di Jalan Cagak, yang menempatkan Yosep Hidayah sebagai terdakwa utama.
JPU, melalui perwakilannya Heli Mulyawati, dengan tegas membacakan tuntutan pidana seumur hidup terhadap Yosep Hidayah. Tuduhan ini didasarkan pada Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, yang menyatakan Yosep bersalah atas tindakan keji dan sadis yang mengakibatkan kehilangan nyawa anak dan istrinya, Amelia Mustika Ratu dan Tuti Suhartini.
Menurut JPU, tindakan Yosep yang tidak hanya menghilangkan nyawa dua orang terdekatnya, tetapi juga menimbulkan keresahan luas di masyarakat, menjadi poin berat dalam pertimbangan tuntutan ini. “Seorang ayah seharusnya menjadi pelindung bagi keluarganya, bukan pelaku kekerasan yang kejam,” ungkap Heli dalam pembacaan tuntutannya.
Namun, Yosep Hidayah tetap mempertahankan ketidakbersalahannya. Dalam tanggapannya terhadap tuntutan JPU, Yosep dengan tenang menyatakan bahwa kasus ini dipenuhi dengan rekayasa dan kebohongan, sambil menunggu kesempatan untuk memberikan pleidoi minggu depan.
Di sisi lain, kuasa hukum Yosep, Rohman Hidayat, menegaskan bahwa tuntutan JPU didasarkan semata pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan mengabaikan bukti-bukti signifikan yang muncul dalam persidangan. Rohman yakin bahwa pengadilan akan memutuskan secara adil berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan.
Sidang yang berlangsung dramatis ini akan dilanjutkan minggu depan dengan agenda pembelaan terdakwa terhadap tuntutan JPU. Publik diharapkan dapat terus mengikuti perkembangan kasus ini, yang telah menarik perhatian luas atas kebrutalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
(N/014)
JAKARTA Kunjungan resmi Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Republik Korea menghasilkan capaian luar biasa dengan tercapainya komitmen
EKONOMI
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memperlihatkan rasa bangga yang mendalam saat bertemu dengan Sugianto, seorang peke
NASIONAL
JAKARTA Kasus dugaan korupsi yang melibatkan videografer Amsal Sitepu memasuki babak baru setelah majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, mendesak Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, untuk segera mencopot Kepala Pusat Peneran
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden Republik Indonesia ke7, Joko Widodo, memasuki babak baru setelah Rismon S
HUKUM DAN KRIMINAL
GUNUNGSITOLI Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli secara resmi menahan FL, Direktur PT VCM, dalam kasus dugaan korupsi terkait pembang
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Unit Turjawali Samapta Polresta Denpasa
NASIONAL
DENPASAR Menyambut dinamika situasi kamtibmas di tahun 2026, Polresta Denpasar Polda Bali menggelar apel pengecekan sarana prasarana yan
NASIONAL
BADUNG Dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap dunia pendidikan, jajaran Polsek Kut
NASIONAL
MEDAN Tradisi tepung tawar telah lama menjadi bagian integral dalam budaya Melayu, dengan makna yang jauh lebih dalam daripada sekadar pro
SENI DAN BUDAYA