
Menteri PKP Minta Warga Aktif Laporkan Pengembang Nakal: "Kami Siap Tindaklanjuti"
SERANG Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan pengembang peruma
Ekonomi
TASIKMALAYA -Empat remaja yang berinisial DW, RW, RRP, dan FM, yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Muhammad Taufik dan Aji, ditangkap pada 30 November 2024 oleh Polres Tasikmalaya Kota. Penangkapan ini terjadi dua pekan setelah kejadian pembacokan yang berlangsung pada 17 November 2024.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Faruk Rozi, mengatakan bahwa keempat remaja tersebut diamankan saat pihaknya melakukan razia minuman keras (miras) di wilayah setempat. Dalam razia tersebut, polisi mendapati para remaja yang tengah menenggak miras dan menemukan kartu identitas geng motor milik beberapa di antaranya.
“Ketika kami datangi, mereka sedang mengonsumsi miras, dan kami juga menemukan kartu identitas geng motor. Kami mendalami informasi lebih lanjut dan mereka akhirnya mengaku terlibat dalam aksi pembacokan terhadap Taufik dan Aji,” kata Faruk saat rapat di Komisi III DPR RI, Kamis (30/1).
Baca Juga:
Polisi kemudian mengkonfirmasi pengakuan para pelaku kepada korban, Muhammad Taufik, yang membenarkan bahwa para remaja tersebut adalah pelaku pembacokan terhadap dirinya. Setelah itu, polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya, yakni Nandi Sapdilah Purnama, yang juga terlibat dalam kejadian tersebut.
Keempat remaja yang ditangkap, yaitu DW, RW, RRP, dan FM, kemudian diproses hukum dan divonis pidana penjara selama 1 tahun 8 bulan. Faruk menegaskan bahwa sebelum menjadi tersangka, mereka diperiksa sebagai saksi terlebih dahulu.
Baca Juga:
Sementara itu, kuasa hukum keluarga empat remaja tersebut, Nunu Mujahidin, menyatakan keberatan terhadap proses hukum yang dijalani kliennya. Nunu menilai bahwa polisi tidak memiliki bukti yang cukup untuk menahan remaja yang masih di bawah umur itu. Ia juga menyampaikan bahwa dalam persidangan, bukti yang diajukan tidak berkaitan langsung dengan perkara yang dimaksud.
Keluarga pelaku menuntut perlakuan yang lebih adil terhadap anak-anak yang berhadapan dengan hukum, serta meminta bukti yang lebih kuat untuk membuktikan keterlibatan mereka dalam tindak pidana tersebut.(KPRN)
(N/014)
SERANG Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan pengembang peruma
EkonomiJAKARTA Langkah Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang menangkap lima pelaku pengakal sistem promosi situs judi online (judol) menu
Hukum dan KriminalMALANG Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengimbau masyarakat untuk tidak mengibarkan bendera bajak laut One Piece, khususnya
NasionalJAKARTA Musisi senior Ikang Fawzi memilih bersikap terbuka terkait polemik penggunaan lagu milik musisi lain oleh pihak ketiga. Dalam ke
EntertainmentJAKARTA Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, mengingatkan pemerintah agar berhatihati dalam merancang rencana evakuasi warga Gaza
NasionalMAKASSAR Partai Nasional Demokrat (NasDem) menargetkan diri masuk dalam tiga besar perolehan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 men
PolitikJAKARTA Kapten Tim Nasional Indonesia, Jay Idzes, resmi bergabung dengan klub Serie A Italia, Sassuolo. Transfer ini menandai kelanjutan
OlahragaJAKARTA Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong, mengaku terkejut saat pertama kali meneri
PolitikROTE NDAO Sersan Mayor (Serma) Christian Namo, ayah dari almarhum Prada Lucky Chepril Saputra Namo, menyampaikan permohonan maaf kepada
PeristiwaJAKARTA BPJS Kesehatan menjadi pilihan utama bagi jutaan warga Indonesia dalam membantu meringankan biaya pengobatan. Meski layanan yang
Kesehatan