BREAKING NEWS
Minggu, 28 September 2025

Polisi Tangkap Kurir Narkoba di Bogor, Sita 21 Kg Sabu dan 20.000 Butir Ekstasi

BITVonline.com - Jumat, 17 Januari 2025 11:34 WIB
Polisi Tangkap Kurir Narkoba di Bogor, Sita 21 Kg Sabu dan 20.000 Butir Ekstasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Bogor – Polisi menangkap seorang kurir narkoba asal Bogor berinisial HR (34) yang kedapatan membawa 21 kilogram sabu dan 20.000 butir ekstasi. HR ditangkap saat melintas di kawasan Yasmin, Kota Bogor, pada Rabu (15/1/2025), setelah melakukan perjalanan selama tujuh hari dari Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), menuju Jawa.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Eko Prasetyo, mengungkapkan bahwa HR dijanjikan upah sebesar Rp 50 juta untuk membawa narkoba tersebut. Namun, HR baru menerima uang muka sebesar Rp 20 juta. “Tersangka ini dijanjikan upahnya Rp 50 juta. Baru masuk DP (uang muka) sekitar Rp 20 juta. Pengakuannya baru sekali. Mobil sudah disiapkan pemilik narkoba, tinggal dibawa,” kata Eko.

HR mengangkut barang haram tersebut menggunakan mobil SUV yang telah disiapkan oleh pemilik narkoba. Selama perjalanan, HR berpindah-pindah tempat, menginap di hotel, dan menerima petunjuk untuk mengambil barang di berbagai lokasi, hingga akhirnya diarahkan ke Palembang untuk mengambil mobil Pajero yang berisi narkoba.

“Dia disuruh ambil barang ini di Sumatera, kurang lebih 7 hari, dengan berpindah-pindah tempat, hotel. Petunjuk terakhir, dia disuruh ke Palembang dan diminta membawa mobil Pajero warna hitam yang berisi narkoba,” ungkap Eko. HR akhirnya ditangkap di kawasan Yasmin, Kota Bogor, oleh tim narkoba Polresta Bogor Kota, dan ditemukan barang bukti berupa 15 kotak besar berisi sabu seberat 15 kilogram serta 6 bungkus besar ekstasi dengan total berat sekitar 6 kilogram.

Total narkoba yang disita mencapai 21 kilogram sabu dan 20.000 butir ekstasi. Kapolresta Eko Prasetyo yang baru menjabat ini langsung tancap gas dalam mengungkap jaringan narkoba, membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Bogor Kota.

(christie)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru