BREAKING NEWS
Senin, 23 Maret 2026

Sungguh Nekat! Melakukan Pungli di Depan Polsek Medan

BITVonline.com - Sabtu, 29 Juni 2024 05:56 WIB
Sungguh Nekat! Melakukan Pungli di Depan Polsek Medan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Sebuah video viral yang menunjukkan seorang pengendara mobil menceritakan pengalamannya di depan Polsek Medan Timur telah menciptakan kegemparan di tengah masyarakat. Dalam video tersebut, seorang wanita dengan nada geram melaporkan bahwa dirinya diminta membayar uang parkir sebesar Rp 20 ribu untuk mengamankan tempat parkir di sekitar Jalan Jawa, tepat di depan Rumah Sakit Murni Teguh dan Mal Centre Point.

“Dulu seminggu yang lalu saya parkir di sini, bayar parkirnya cuma Rp 10 ribu. Tapi sekarang, tiba-tiba mereka minta Rp 20 ribu. Benar-benar tidak masuk akal,” ujar pengendara wanita yang enggan disebutkan identitasnya dalam video yang diunggah pada Kamis, 27 Juni 2024.

Kejadian ini menambah daftar panjang aksi pungutan liar atau pungli yang meresahkan masyarakat di Indonesia, khususnya di Kota Medan. Praktik pungutan liar yang dilakukan oleh orang-orang yang mengaku sebagai petugas parkir, meski tanpa identitas resmi yang jelas, menjadi sorotan serius.

Menanggapi hal ini, Ipda Krismanto Barus, Panit Intel Polsek Medan Timur, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengetahui peristiwa tersebut dan segera turun tangan untuk menyelidiki.

“Begitu kami mendapatkan video ini dari Kapolsek, saya langsung turun ke lapangan. Kami mengidentifikasi orang yang diduga melakukan pungutan liar ini, dan kami berhasil menemui dan membawanya ke Polsek Medan Timur untuk dimintai keterangan,” ungkap Ipda Krismanto dalam konferensi persnya.

Krismanto menambahkan bahwa pria yang diduga melakukan pungutan liar tersebut telah mengakui perbuatannya. “Dia mengakui kesalahannya dan menyatakan bahwa ini adalah kesalahan dia pribadi,” jelas Krismanto.

Lebih lanjut, Krismanto menegaskan bahwa orang tersebut bukanlah petugas parkir resmi yang beroperasi di wilayah tersebut. Polisi sendiri telah memberikan peringatan keras kepada semua pihak terkait untuk tidak melakukan pungutan liar di sekitar lokasi Polsek Medan Timur.

“Kami sudah memberikan peringatan sebelumnya kepada para petugas parkir, termasuk yang terlibat dalam praktik pungli ini. Tindakan ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merusak citra institusi kepolisian,” tegas Krismanto.

Sementara itu, reaksi dari masyarakat pun tidak menunjukkan toleransi terhadap tindakan pungutan liar ini. Banyak netizen yang mengecam keras praktik ini dan menganggapnya sebagai bentuk kecurangan yang tidak dapat diterima.

“Seharusnya pihak berwenang bisa memberikan kepastian dan keamanan kepada masyarakat dalam menggunakan fasilitas umum seperti tempat parkir. Tidak boleh ada praktik pungli di mana pun, apalagi di depan kantor polisi,” komentar salah seorang warga Medan di media sosial.

Peristiwa ini menjadi momentum penting bagi pihak berwenang untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik pungutan liar di ruang publik. Masyarakat diharapkan untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan atau pungutan liar yang mereka temui.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru