
Gubernur Bobby Nasution Genjot Program CERDAS, Targetkan Sumut Bebas Blank Spot!
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, terus tancap gas mewujudkan transformasi digital di provinsi yang d
Pemerintahan
JAKARTA -Bareskrim Polri mengakui kesulitan dalam menangkap bandar judi online yang beroperasi di luar negeri. Hal ini disebabkan oleh lokasi para bandar yang berada di negara-negara yang melegalkan perjudian seperti Kamboja dan Filipina. Kasubnit 3 Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, AKP Bambang Meiriawan, menjelaskan bahwa bandar judi online yang beroperasi di Indonesia ada yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA).
“Kesulitannya di Kamboja dan Filipina itu legal dan dilindungi pemerintahnya. Dan pemerintah sana pasti akan melindungi warganya kan,” ujar Bambang di Kejari Semarang, Kamis (27/6).
Upaya PenangkapanMeskipun menghadapi berbagai tantangan, Bareskrim Polri terus berupaya menangkap bandar-bandar yang berada di luar negeri. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan menerbitkan red notice.
“Tapi tidak menutup kemungkinan kita melakukan pengambilan tersangka, red notice sudah dilakukan di Kamboja, kita ambil, di Filipina kita ambil, di Malaysia kita ambil Apin BK itu,” tegas Bambang.
Penyerahan TersangkaBareskrim Polri telah melimpahkan sembilan tersangka kasus tindak pidana judi online 1Xbet.com ke Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Jawa Tengah. Para tersangka berperan sebagai admin atau pengepul rekening. Sementara itu, dua WNI yang berperan sebagai bandar masih buron dan diduga berada di Kamboja.
Omzet FantastisJudi daring 1Xbet telah berjalan sejak tahun 2022 dengan omzet mencapai Rp 15 miliar per bulan. Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti termasuk puluhan rekening dan uang sejumlah Rp 700 juta. Selain itu, polisi mengamankan 77 rekening bank, 33 telepon seluler, tiga komputer jinjing, serta uang Rp 700 juta.
Penegakan HukumPara tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Kasus ini menunjukkan komitmen Bareskrim Polri dalam memberantas praktik judi online yang merugikan masyarakat Indonesia. Meskipun banyak tantangan yang dihadapi, upaya penegakan hukum terus dilakukan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari aktivitas perjudian ilegal.
KesimpulanPerjuangan Bareskrim Polri dalam memberantas judi online tidaklah mudah, terutama ketika berhadapan dengan pelaku yang beroperasi di negara-negara yang melegalkan perjudian. Namun, dengan langkah-langkah strategis seperti penerbitan red notice dan kerjasama internasional, diharapkan para bandar judi online dapat ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
(N/014)
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, terus tancap gas mewujudkan transformasi digital di provinsi yang d
PemerintahanNIAS SELATAN Laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pelaksanaan program Kampung Keluarga Berkualitas (Kampu
Hukum dan KriminalJAKARTA Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Markas Besar TNI menggelar kegiatan sos
NasionalPADANGSIDIMPUAN Dalam upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
PemerintahanMEDAN Universitas AlAzhar (UA) resmi menggelar kuliah perdana bagi mahasiswa baru Tahun Akademik 20252026 dengan mengusung tema Pen
PendidikanBINJAI Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus memperluas cakupan program i
KesehatanTEBING TINGGI Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi berkomitmen merevitalisasi sejumlah aset strategis milik daerah pada Tahun Anggaran
PemerintahanBANDAR LAMPUNG Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam mewujudkan daerah yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabi
PemerintahanDENPASAR Menanggapi beredar kabar terkait pembangunan Bandara Bali Utara di sejumlah media, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Pro
NasionalTABANAN Dalam upaya meningkatkan efisiensi pelayanan publik di sektor pertanahan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tabanan mendorong
Pemerintahan