
Warga Pohsanten dan Mendoyo Gelar Gotong Royong Bersihkan Sampah di Jembatan Penghubung
JEMBRANA Puluhan warga Desa Pohsanten bersama aparatur desa dan unsur TNIPolri melaksanakan kegiatan gotong royong membersihkan sampah yan
Nasional
MANADO -Kasus money politics kembali mengguncang dunia politik Indonesia dengan divonisnya dua calon legislatif (Caleg) terpilih dari Partai Gerindra, Indra W Liempepas dan Christovel Liempepas, oleh Pengadilan Negeri Manado. Keduanya dinyatakan bersalah secara meyakinkan atas pelanggaran pidana Pemilu dalam konteks penerimaan suara pada Pemilu 2024.
Dalam sidang yang berlangsung, majelis hakim memutuskan hukuman enam bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun bagi masing-masing terdakwa, serta denda sebesar Rp 20 juta yang dapat diganti dengan satu bulan penjara. Putusan ini masih dalam proses banding, sehingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado menyatakan akan menunggu putusan inkrah sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Kami (KPU) menunggu putusan yang telah berkekuatan tetap karena secara hukum masih ada ruang yang bersangkutan untuk mengajukan upaya hukum banding,” ungkap Ketua KPU Kota Manado, Ferley Kaparang.
Baca Juga:
Penolakan atas hasil Pemilu terkait kasus ini juga berpotensi mempengaruhi penetapan Caleg terpilih sesuai dengan Peraturan KPU nomor 6. Jika putusan bersalah tetap diberlakukan sebelum pelantikan, proses Penggantian Antar Waktu (PAW) akan diterapkan sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR atau DPRD.
Salman Saelangi, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulawesi Utara (Sulut), menegaskan bahwa KPU akan mengikuti prosedur yang ditetapkan apabila putusan banding menetapkan keputusan bersalah. “KPU akan mengikuti langkah sesuai PKPU setelah putusan banding dikeluarkan. Jika putusan tersebut keluar sebelum pelantikan, penetapan caleg terpilih akan dibatalkan,” jelas Salman.
Baca Juga:
Skandal money politics yang melibatkan dua Caleg terpilih Gerindra ini memberikan gambaran serius tentang tantangan integritas dalam proses demokrasi di Indonesia. Meskipun masih dalam proses hukum, kejadian ini mempertanyakan etika politik dan tanggung jawab moral dalam memenangkan suara dalam Pemilu.
(N/014)
JEMBRANA Puluhan warga Desa Pohsanten bersama aparatur desa dan unsur TNIPolri melaksanakan kegiatan gotong royong membersihkan sampah yan
NasionalBANDA ACEH Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, memberikan apresiasi kepada j
Hukum dan KriminalSINGKIL Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menghadiri acara syukuran masyarakat Singkil atas kembalinya empat pulau yang sebelumnya sempat ber
PemerintahanBANDA ACEH Rencana penyatuan fungsi penyidik dan penuntut dalam Revisi Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) kembali menuai kr
Hukum dan KriminalPAPUA TENGAH Di tengah ketegangan yang masih menyelimuti wilayah pegunungan Papua Tengah akibat konflik bersenjata, Satgas Yonif 700/Wira
NasionalPAPUA TENGAH Di tengah cuaca mendung dan udara dingin pegunungan Papua, prajurit TNI dari Satgas Yonif 700/Wira Yudha Cakti (WYC) menunju
NasionalMEDAN Kasus korupsi proyek jalan di Sumut yang menyeret pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta anggota legislatif me
Hukum dan KriminalPENANGKAPAN Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Topan Obaja Putra Ginting dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Majelis Pengurus Wilayah Ikatan Cendekiawan Muslim seIndonesia (ICMI) Aceh menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernu
PemerintahanBALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Bali hari ini, Minggu (29/6/2025). Sejum
Nasional