BANDUNG -Bentrokan antara dua organisasi masyarakat (ormas), Pemuda Pancasila (PP) dan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB Jaya), terjadi di Jalan BKR, Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Akibat dari peristiwa ini, lima orang ditetapkan sebagai tersangka.
Kombes Jules Abraham Abast, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika sejumlah anggota GRIB Jaya mendatangi markas MPW PP Jawa Barat dan melakukan perusakan. Dalam peristiwa tersebut, anggota GRIB Jaya menganiaya anggota PP menggunakan tongkat, balok kayu, serta senjata tajam.
Akibat penganiayaan tersebut, empat anggota PP mengalami luka-luka akibat senjata tajam, sementara satu orang lainnya menderita luka memar. Polrestabes Bandung telah menangkap lima orang tersangka yang terlibat dalam bentrokan ini, yakni MJ, ZM, OP, GS, dan FAS.
Menurut Jules Abraham Abast, kelima tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara antara lima hingga tujuh tahun. Penyidik Polrestabes Bandung telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban dari pihak PP yang melaporkan perusakan dan penganiayaan. Polisi juga telah mengamankan rekaman CCTV yang menunjukkan aksi para pelaku.
“Motif dari bentrokan ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kami terus melakukan pengembangan untuk mengetahui penyebab terjadinya gesekan antara kedua ormas,” jelas Jules.
Meskipun begitu, polisi sudah melakukan mediasi untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif. Pihak kepolisian meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menghindari gesekan lainnya, sambil menjaga kerukunan dan saling menghormati.
“Imbauan kami supaya tidak muncul gesekan lain. Mari jaga situasi yang aman dan kondusif di Bandung,” tambah Jules.
Saat ini, polisi masih berfokus pada proses pembuktian tindak pidana ini, dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan yang akan ditangkap dalam pengembangan kasus.
(N/014)
Bentrokan Antara Pemuda Pancasila dan GRIB Jaya di Bandung, Lima Tersangka Ditangkap Polisi!