
Kejagung Lelang Aset Doni Salmanan, Anang Supriatna Pastikan Tak Ada ‘Drama Flexing’ Lagi
JAKARTA Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (BPA Kejagung) resmi melelang 12 unit kendaraan mewah milik terpidana kasus penipuan robot t
Hukum dan Kriminal
HUMBAHAS –Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) berhasil mengungkap dan menangkap komplotan pencuri yang meresahkan masyarakat. Tidak lebih dari 24 jam setelah aksi pencurian terjadi, polisi berhasil meringkus lima orang tersangka yang seluruhnya masih berstatus pelajar. Aksi pencurian ini terjadi di SMK Negeri Onan Ganjang, Kabupaten Humbang Hasundutan, dan pelaku berhasil dibekuk pada Sabtu (15/6/2024).
Kasat Reskrim Polres Humbahas, AKP Bram Chandra, menyampaikan bahwa pihaknya bertindak cepat setelah menerima laporan pencurian. “Gerak cepat dalam waktu kurang dari 24 jam kita ringkus kawanan pencuri yang membobol sekolah SMK Negeri Onan Ganjang – Humbang Hasundutan,” ujar AKP Bram Chandra, Minggu (16/6/2024).
Kejadian bermula pada Jumat (14/6/2024) ketika seorang guru SMK tersebut masuk ke ruang Laboratorium Komputer saat jam pelajaran dan mendapati salah satu jendela serta jerjak besinya telah tercungkil. Guru tersebut segera melaporkan kejadian ini kepada kepala sekolah, yang kemudian melaporkannya ke Polres Humbang Hasundutan. “Lalu, kita perintahkan agar pelakunya dicari dan ditangkap. Pelaku harus dapat,” tegas AKP Bram Chandra.
Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap lima pelajar yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut. Berikut ini adalah para tersangka:
JLG (16) – Pelajar asal Desa Parnapa, Kecamatan Onan Ganjang, Kabupaten Humbahas. DSS (16) – Pelajar asal Desa Parnapa, Kecamatan Onan Ganjang, Kabupaten Humbahas. PLG (20) – Pelajar asal Desa Parnapa, Kecamatan Onan Ganjang, Kabupaten Humbahas. GAS (24) – Pelajar asal Desa Lumban Naramosan, Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara. JHG (19) – Pelajar asal Desa Parnapa, Kecamatan Onan Ganjang, Kabupaten Humbang Hasundutan.Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua unit monitor komputer ukuran 14 inci dan satu batang linggis pengungkit paku. “Kita masih berupaya menemukan satu orang lagi yang diduga sebagai otak pelaku, serta barang bukti lainnya yang dibawa oleh pelaku berinisial KS,” tambah AKP Bram Chandra.
Para pelaku yang tertangkap akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana maksimal sembilan tahun penjara. “Akibat kejadian perkara tersebut, pelaku PLG cs terjerat Pasal 363 KUHP ancaman hukuman pidana 9 tahun penjara,” pungkasnya.
Kasus ini menyoroti betapa pentingnya kewaspadaan dan kerjasama antara pihak sekolah dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan lingkungan sekolah. Diharapkan dengan tertangkapnya para pelaku, tindakan serupa tidak akan terulang kembali di masa mendatang.
(N/014)
JAKARTA Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (BPA Kejagung) resmi melelang 12 unit kendaraan mewah milik terpidana kasus penipuan robot t
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengingatkan para pelaku usaha tambang agar tidak lupa dengan ama
PolitikJAKARTA Hasil terbaik dari ChatGPT kerap bergantung pada cara pengguna menulis prompt atau perintah. Namun, bagi sebagian orang, menyusu
Sains & TeknologiMEDAN Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 3 Medan, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik setelah ratusan paket makanan yang
PendidikanBATUBARA Pemerintah Kabupaten Batu Bara kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui s
PolitikJAKARTA Ketua Umum Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar), Fahira Idris, menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Metro Jaya Irjen P
PolitikJAKARTA Pemerintah tengah menyiapkan proyek hilirisasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME) sebagai langkah strategis untuk mengurangi
EkonomiJAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meluncurkan layanan pengaduan masyarakat terkait masalah pajak dan bea cukai mela
NasionalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengeksekusi barang sitaan berupa reksa dana senilai Rp800 miliar dalam kasus korupsi
EkonomiJAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diproyeksikan menguat pada perdagangan hari ini, Kamis (16/10/2025), setelah kemarin ditutup
Ekonomi