BREAKING NEWS
Minggu, 29 Juni 2025

Update Kasus Kematian 2 Pekerja : Polisi Sempat Dihalangi Masuk Dan Keluarga Ditawari Sejumlah Uang

BITVonline.com - Rabu, 12 Juni 2024 03:19 WIB
28 view
Update Kasus Kematian 2 Pekerja : Polisi Sempat Dihalangi Masuk Dan Keluarga Ditawari Sejumlah Uang
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Trauma mendalam menyelimuti keluarga Firman Indra Kesuma dan Riski Wahyu Pratama, dua pekerja pabrik pakan ternak PT Central Proteina Prima, yang tewas tragis dalam kecelakaan kerja yang mengejutkan di Jalan Sisingamangaraja – Simpang Jalan Tol Timbang Deli, Medan, Sumatera Utara.

Kronologi kejadian yang mengejutkan tersebut membawa berbagai pertanyaan penting tentang tanggung jawab perusahaan terhadap keselamatan karyawan serta transparansi dalam menghadapi tragedi semacam ini.

Pada Senin, 10 Juni 2024, Firman Indra Kesuma dan Riski Wahyu Pratama, warga Patumbak dan Medan, dilaporkan tewas di tempat kerja mereka akibat diduga keracunan cairan kimia di pabrik tempat mereka bekerja. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa keduanya ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri di dalam tong berisi cairan kimia.

Baca Juga:

Keluarga korban, yang mendapat kabar tragis tersebut dari rekan-rekan sesama pekerja, masih diliputi kesedihan mendalam. Wito, saudara Firman, menyampaikan kronologi kejadian yang mengguncang tersebut, di mana Firman diduga pingsan dan jatuh ke dalam tong cairan kimia, diikuti oleh upaya Riski untuk menyelamatkan temannya yang juga berujung pada kematian tragis.

Namun, yang lebih mengejutkan adalah tanggapan awal dari perusahaan terkait. Meskipun polisi melakukan olah tempat kejadian perkara, perusahaan terlihat menutup-nutupi informasi terkait kejadian tersebut dan menolak memberikan klarifikasi kepada media. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar tentang transparansi dan keterbukaan perusahaan dalam menghadapi tragedi yang melibatkan karyawan mereka.

Baca Juga:

Ditambah lagi, permintaan perusahaan kepada media untuk menghubungi Polsek Patumbak sebagai upaya untuk menghindari tanggung jawab langsung menimbulkan pertanyaan serius akan integritas dan tanggung jawab perusahaan dalam mengelola insiden seperti ini.

Pertanyaan lain yang muncul adalah mengenai standar keselamatan di tempat kerja. Bagaimana mungkin dua pekerja bisa terjatuh ke dalam tong berisi cairan kimia tanpa adanya langkah-langkah keselamatan yang memadai? Apakah ada pelanggaran terhadap prosedur keselamatan kerja yang telah ditetapkan?

Di tengah tuntutan keluarga agar perusahaan bertanggung jawab atas tragedi ini, serta permintaan untuk penyelidikan menyeluruh atas insiden tersebut, penting bagi pihak berwenang dan masyarakat untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat, termasuk perusahaan, benar-benar mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan keselamatan karyawan dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Tragedi ini juga menyoroti perlunya pemeriksaan lebih lanjut terhadap prosedur keselamatan di tempat kerja di berbagai sektor industri. Keselamatan karyawan harus menjadi prioritas utama bagi setiap perusahaan, dan kejadian seperti ini harus menjadi panggilan bagi semua pihak terkait untuk meninjau kembali dan meningkatkan standar keselamatan di tempat kerja.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Rutan Kelas I Medan Ajak Anak Panti Asuhan Makan Bersama, Wujudkan Pemasyarakatan yang Humanis
Ketua DPRK Banda Aceh Tutup Festival Dala'il Khairat di Surien, Dorong Pelestarian Syiar Islam dan Tradisi Aceh
Dilepas Tuanku Muhammad, TRB Fishing Aceh Bertolak ke Aceh Barat Ikuti Turnamen Mancing
RAT Ke-2 Koperasi KPI: Sasar Bisnis Pupuk dan Oli, Dorong Produk Lokal
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Sumut, Termasuk Kepala Dinas PUPR
Kuasa Hukum: Alasan Banding JPU dalam Kasus Lisa Rachmat Tak Berdasar Hukum
komentar
beritaTerbaru