Walikota Medan Lepas Ribuan Peserta Jalan Santai HUT Harian Waspada
MEDAN Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melepas ribuan peserta jalan santai dalam rangka HUT ke79 Harian Waspada di Jalan Balai
PERISTIWA
JAKARTA -Aksi keji tiga pelaku penipuan dengan modus hipnotis yang merugikan korban hingga Rp 168 juta kembali mengguncang tanah air. Kisah tragis ini mengungkap betapa liciknya para pelaku yang dengan khilaf mampu menipu korban tanpa disadari, menggunakan kekuatan sugesti hipnotis.
Dalam konferensi pers yang digelar di kantor Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Wakapolresta AKBP Ronal Sipayung dengan tegas mengungkapkan kronologi jahat yang dilakukan oleh ketiga pelaku yang diamankan, IA (29), SS (31), dan S (49). Mereka telah menjalankan aksi tipu daya mereka sejak 26 Oktober 2023 lalu, dengan modus operandi yang terbilang canggih.
Menurut penjelasan Wakapolresta, pelaku pertama, IA, mengawali aksi kejahatannya dengan menawarkan bisnis jual beli handphone kepada korban di salah satu hotel dekat Bandara Soetta. Tanpa diduga, apa yang seharusnya menjadi peluang bisnis yang menguntungkan, berubah menjadi mimpi buruk bagi korban.
Pelaku-pelaku ini mengimplementasikan proses hipnotis yang sangat halus, membuat korban terpengaruh dan menuruti setiap arahan mereka tanpa sadar. Salah satu langkah kunci dalam aksi tipu daya ini terjadi saat pelaku IA membawa korban ke mesin ATM untuk mengecek saldo. Di sinilah kecurangan terbesar terjadi, saat korban tanpa waspada memberikan informasi rahasia seperti nomor PIN ATM.
Tak hanya itu, para pelaku dengan cermat melakukan pertukaran kartu ATM korban dengan milik mereka sendiri, dengan keahlian yang membuat korban tidak menyadari bahwa telah menjadi korban penipuan. Hasil akhirnya, korban harus menanggung kerugian besar senilai Rp 168 juta, sebuah angka yang mengguncangkan.
Kenyataan bahwa para pelaku ini telah direncanakan dengan matang, sudah terbukti dari pemilihan tempat penangkapan yang tersebar di berbagai lokasi, seolah ingin memperlihatkan bahwa aksi mereka tidak terbatas oleh batasan wilayah. Tindakan mereka telah mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat, serta merusak kepercayaan dalam bertransaksi bisnis.
Ketika ditanya mengenai proses hukum yang dijalani oleh para pelaku, Wakapolresta menegaskan bahwa keadilan telah ditegakkan oleh Pengadilan Negeri Tangerang. Mereka telah dihukum sesuai dengan perbuatan jahat yang mereka lakukan, sebagai bentuk keadilan bagi korban dan juga sebagai peringatan bagi para pelaku kejahatan serupa di masa mendatang.
Kisah ini tidak hanya menjadi perhatian nasional, namun juga menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam setiap transaksi bisnis yang kita lakukan. Modus operandi yang semakin canggih dan licik membutuhkan kewaspadaan ekstra dari masyarakat, agar tidak menjadi korban dari aksi kejahatan yang terorganisir dengan baik.
(N/014)
MEDAN Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melepas ribuan peserta jalan santai dalam rangka HUT ke79 Harian Waspada di Jalan Balai
PERISTIWA
MEDAN Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengajak kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tetap menjaga sikap kritis sekaligus mampu
PERISTIWA
MEDAN Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, berharap kepengurusan baru Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Utar
PARIWISATA
BINJAI, SUMUT Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, DPD Tingkat II PKN Kota Binjai menggelar kegiatan donor darah bekerja sama deng
NASIONAL
TAPANULI TENGAH, SUMUT Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, m
NASIONAL
TAPANULI TENGAH, SUMUT Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), me
NASIONAL
SOLO, JAWA TENGAH Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, meminta agar UndangUndang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) tidak hanya
POLITIK
SIMALUNGUN, SUMUT Seorang pria bernama Chu Wen Lee Simanjuntak (37) meninggal dunia setelah dihajar rekannya, BS (42), di Kabupaten Sima
HUKUM DAN KRIMINAL
SURABAYA Nasib malang menimpa seorang balita berusia 4 tahun di Lakarsantri, Surabaya, setelah menjadi korban penganiayaan oleh paman da
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Para pemain Free Fire (FF) tidak boleh melewatkan kesempatan klaim kode redeem FF terbaru hari ini, 15 Februari 2026. Garena kemb
SAINS DAN TEKNOLOGI