BREAKING NEWS
Sabtu, 28 Juni 2025

Dikabarkan Buronan Nomor 1 Thailand Berpacaran dengan WNI Saat Berkunjung ke Medan Sebelum Ditangkap di Bali

BITVonline.com - Sabtu, 01 Juni 2024 05:00 WIB
69 view
Dikabarkan Buronan Nomor 1 Thailand Berpacaran dengan WNI Saat Berkunjung ke Medan Sebelum Ditangkap di Bali
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Pada tanggal 30 Mei 2024, sebuah kabar menggegerkan publik Indonesia terkait penangkapan Chaowalit Thongduang, yang dikenal dengan nama samaran Sia Paeng Nanod, di Bali. Ternyata, buron nomor 1 Thailand ini sempat singgah di Indonesia sebelum akhirnya berhasil ditangkap. Kisahnya, yang menyimpan serangkaian peristiwa menarik, berhasil mencuri perhatian masyarakat.

Chaowalit, yang terkenal sebagai narapidana Thailand yang melarikan diri, memiliki sejarah hukum yang panjang di negaranya sendiri. Ia menjalani hukuman atas percobaan pembunuhan serta berbagai tuntutan pidana lainnya, termasuk pembunuhan dan kepemilikan senjata api. Namun, keberaniannya untuk melarikan diri dari penjara serta kemampuannya untuk mengelabui penegak hukum Thailand menjadikannya buronan yang sulit ditangkap.

Sebelum akhirnya berhasil ditangkap di Bali, Chaowalit sempat mampir ke Indonesia, tepatnya ke Kota Medan. Di sana, ia dikenal pernah menjalin hubungan asmara dengan seorang wanita berkewarganegaraan Indonesia. Informasi ini menjadi buah bibir karena sedikit banyak memberikan gambaran bahwa Chaowalit memiliki jaringan atau kontak di Indonesia, yang mungkin saja membantunya dalam pelariannya.

Baca Juga:

Ketika otoritas Thailand meminta bantuan kepada Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri untuk melakukan pencarian terhadap Chaowalit, tim gabungan langsung bergerak cepat. Mereka melakukan pencarian di wilayah Medan, Sumatera Utara, dan berhasil mengamankan seorang teman wanita Chaowalit pada tanggal 28 Mei 2024. Namun, Chaowalit telah melarikan diri ke Bali sebelum mereka berhasil menangkapnya.

Saat di Bali, Chaowalit menyamar dengan menggunakan identitas palsu. Dia menggunakan paspor Indonesia palsu dengan nama Sulaiman, seorang warga Aceh. Meskipun demikian, polisi berhasil melacak keberadaannya dan menangkapnya di sebuah apartemen pada tanggal 30 Mei 2024.

Baca Juga:

Kisah pelariannya yang dramatis, mulai dari melarikan diri dari rumah sakit saat menjalani perawatan gigi hingga penggunaan identitas palsu serta penyamarannya di Indonesia, menambahkan aura misteri pada sosok Chaowalit. Selama pelariannya, Chaowalit juga sempat merilis beberapa video yang berisi pengakuan dirinya telah diperlakukan tidak adil oleh pihak berwenang di Thailand.

Kisah cinta Chaowalit dengan seorang wanita Indonesia juga menjadi sorotan tersendiri. Meskipun hubungan tersebut tidak terlalu dalam, namun keberadaannya memberikan sedikit gambaran tentang kehidupan pribadi buron nomor 1 Thailand itu.

Kini, setelah berhasil ditangkap, Chaowalit akan dihadapkan pada proses hukum di Indonesia serta kemungkinan ekstradisi ke Thailand untuk menjalani sisa hukumannya. Kisah perburuannya yang panjang dan dramatis, serta hubungannya dengan Indonesia, akan terus menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Kuasa Hukum: Alasan Banding JPU dalam Kasus Lisa Rachmat Tak Berdasar Hukum
Pakar Hukum dan Pemuda Aceh Tolak Penyatuan Penyidik dan Penuntut dalam RKUHAP
Spiritual Yang Membebaskan: Ruh Kepemimpinan  Muhammaidyah
Implementasi 13 Program Akselerasi, Rutan Medan Serahkan Bansos ke Warga Binaan dan Anak Yatim
Usut Tuntas Kebakaran Kapal Tanker di Batam, Polisi Datangkan Tim Labfor dari Medan
Aset Gratifikasi Zarof Ricar Bisa Bongkar Peradilan Sesat, Mahfud MD: Hakim-Hakim Sekarang Ketakutan
komentar
beritaTerbaru