
Kuasa Hukum: Alasan Banding JPU dalam Kasus Lisa Rachmat Tak Berdasar Hukum
JAKARTA Kuasa hukum Lisa Rachmat, terdakwa kasus suap dalam perkara Gregorius Ronald Tannur, menilai langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) m
Hukum dan Kriminal
MEDAN -Pada tanggal 30 Mei 2024, sebuah kabar menggegerkan publik Indonesia terkait penangkapan Chaowalit Thongduang, yang dikenal dengan nama samaran Sia Paeng Nanod, di Bali. Ternyata, buron nomor 1 Thailand ini sempat singgah di Indonesia sebelum akhirnya berhasil ditangkap. Kisahnya, yang menyimpan serangkaian peristiwa menarik, berhasil mencuri perhatian masyarakat.
Chaowalit, yang terkenal sebagai narapidana Thailand yang melarikan diri, memiliki sejarah hukum yang panjang di negaranya sendiri. Ia menjalani hukuman atas percobaan pembunuhan serta berbagai tuntutan pidana lainnya, termasuk pembunuhan dan kepemilikan senjata api. Namun, keberaniannya untuk melarikan diri dari penjara serta kemampuannya untuk mengelabui penegak hukum Thailand menjadikannya buronan yang sulit ditangkap.
Sebelum akhirnya berhasil ditangkap di Bali, Chaowalit sempat mampir ke Indonesia, tepatnya ke Kota Medan. Di sana, ia dikenal pernah menjalin hubungan asmara dengan seorang wanita berkewarganegaraan Indonesia. Informasi ini menjadi buah bibir karena sedikit banyak memberikan gambaran bahwa Chaowalit memiliki jaringan atau kontak di Indonesia, yang mungkin saja membantunya dalam pelariannya.
Baca Juga:
Ketika otoritas Thailand meminta bantuan kepada Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri untuk melakukan pencarian terhadap Chaowalit, tim gabungan langsung bergerak cepat. Mereka melakukan pencarian di wilayah Medan, Sumatera Utara, dan berhasil mengamankan seorang teman wanita Chaowalit pada tanggal 28 Mei 2024. Namun, Chaowalit telah melarikan diri ke Bali sebelum mereka berhasil menangkapnya.
Saat di Bali, Chaowalit menyamar dengan menggunakan identitas palsu. Dia menggunakan paspor Indonesia palsu dengan nama Sulaiman, seorang warga Aceh. Meskipun demikian, polisi berhasil melacak keberadaannya dan menangkapnya di sebuah apartemen pada tanggal 30 Mei 2024.
Baca Juga:
Kisah pelariannya yang dramatis, mulai dari melarikan diri dari rumah sakit saat menjalani perawatan gigi hingga penggunaan identitas palsu serta penyamarannya di Indonesia, menambahkan aura misteri pada sosok Chaowalit. Selama pelariannya, Chaowalit juga sempat merilis beberapa video yang berisi pengakuan dirinya telah diperlakukan tidak adil oleh pihak berwenang di Thailand.
Kisah cinta Chaowalit dengan seorang wanita Indonesia juga menjadi sorotan tersendiri. Meskipun hubungan tersebut tidak terlalu dalam, namun keberadaannya memberikan sedikit gambaran tentang kehidupan pribadi buron nomor 1 Thailand itu.
Kini, setelah berhasil ditangkap, Chaowalit akan dihadapkan pada proses hukum di Indonesia serta kemungkinan ekstradisi ke Thailand untuk menjalani sisa hukumannya. Kisah perburuannya yang panjang dan dramatis, serta hubungannya dengan Indonesia, akan terus menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
(N/014)
JAKARTA Kuasa hukum Lisa Rachmat, terdakwa kasus suap dalam perkara Gregorius Ronald Tannur, menilai langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) m
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Gelombang kritik terhadap revisi Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) kembali menguat. Dalam Seminar Nasional bert
Hukum dan KriminalOleh H. M. Yamin, SE, M. SiDI tengah dunia yang kian digerakkan oleh kepentingan material, gerakan Islam seperti Muhammadiyah tampil sebaga
OpiniMEDAN Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan di bawah Kantor Wilaya
NasionalBATAM Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang terus menyelidiki insiden kebakaran tragis yang melanda kapal tanker MT Federal II saat
PeristiwaJAKARTA Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkapkan situasi mengkhawatirka
Hukum dan KriminalMEDAN Tawuran antarkelompok kembali pecah di kawasan Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Dalam insiden yang
PeristiwaPADANGSIDIMPUAN Kabar yang menyebut Ketua DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel) Rahmat Nasution dan mantan Bupati Tapsel Syahrul M. Pasaribu di
PolitikJAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa tidak ada praktik korupsi dalam pengelolaan haji tahun 2025 di bawah kepem
Hukum dan KriminalJAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 terhadap pedagang di plat
Ekonomi