BATU BARA – Ketua OKK Partai Gerindra Batu Bara, Athar, melaporkan pensiunan oknum TNI berinisial JS ke Satreskrim Polres Batu Bara atas dugaan tindak pidana penipuan.
JS, seorang purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir Kolonel Infanteri, diduga menipu Athar dengan modus meluluskan anak kandungnya dalam seleksi masuk Perwira TNI Angkatan Darat tahun 2023. Athar, warga Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, yang didampingi kuasa hukum Hamsyaruddin, SH dari Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya Batu Bara, membenarkan laporan tersebut.
Athar mengungkapkan, dirinya telah membayar ratusan juta rupiah kepada JS melalui seorang pria berinisial S, yang diduga sebagai kaki tangan JS, untuk memastikan kelulusan anaknya menjadi Perwira TNI AD. Pembayaran tersebut dilakukan secara bertahap selama beberapa bulan di tahun 2023.
“Dibulan Maret 2023 sebesar Rp 300 juta, bulan April Rp 100 juta, bulan Mei Rp 35 juta, dan bulan Mei lagi sebesar Rp 80 juta. Keseluruhan dana ditransfer ke rekening Bank BRI milik S,” ujar Athar.
Setelah pengumuman kelulusan, nama anak Athar tidak tercantum dalam daftar kelulusan. Ia kemudian menemui JS di kantornya untuk meminta pengembalian uang yang telah dibayarkan. “JS hanya mengembalikan Rp 80 juta dan berjanji akan mengembalikan sisa uang secara keseluruhan. Namun, hingga saat ini uang saya belum dikembalikan,” tegas Athar.
Tak hanya Athar, M. Darul Aman, warga Dusun III, Desa Dahari Selebar, Kecamatan Talawi, juga menjadi korban penipuan oleh oknum yang sama. Total kerugian yang dialami kedua korban mencapai Rp 430 juta, yang juga diserahkan melalui rekening BRI milik S.red
Ketua OKK Gerindra Batu Bara Jadi Korban Penipuan Oknum TNI