Timnas U-19 Indonesia Tekuk Vietnam 2-1
MEDAN Timnas U19 Indonesia akhirnya berhasil menekuk Timnas U19 Vietnam dengan skor 21 pada pertandingan panas Piala AFF U19 2026 di S
OLAHRAGA
CIREBON -Dalam gelombang perbincangan yang masih menggema terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016, satu lagi babak baru terbuka dengan klaim dari salah satu terpidana kasus tersebut, Saka Tatal. Saka, yang telah bebas sejak empat tahun lalu, mengklaim bahwa dirinya adalah korban salah tangkap dalam kasus yang menggemparkan publik itu.
Kuasa hukum Saka, Titin Prialianti, menyoroti kesalahan dalam proses penangkapan sejumlah pihak terkait kasus ini. Sementara itu, reaksi tajam datang dari kuasa hukum keluarga korban, Hotman Paris Hutapea, yang menantang pengacara Saka untuk membuktikan klaim tersebut.
Dalam unggahan di Instagram pada Sabtu (25/5/2024), Hotman Paris menegaskan tantangannya kepada Titin Prialianti untuk membuktikan beberapa hal terkait klaim bahwa Saka Tatal adalah korban salah tangkap.
Namun, respons dari kuasa hukum keluarga korban tidak kalah tajam. Dalam sebuah pertemuan yang disiarkan pada Selasa (22/5/2024) malam, Putri, kuasa hukum keluarga, menyatakan keheranannya terhadap pengakuan Saka Tatal. Putri menanyakan alasan mengapa Saka tidak mengakui keterlibatannya saat persidangan.
“Memang ini luar biasa mengagetkan ya Mas, kalau memang dari Saka sendiri mengatakan dia tidak melakukan perbuatan tersebut. Saya justru semakin bingung, delapan tahun baru mengakui sekarang Saka,” ujar Putri.
Sementara itu, dalam pengakuan Saka Tatal menegaskan bahwa dirinya tidak ada di lokasi kejadian saat pembunuhan terjadi. “Saya berani sumpah, sumpah apapun. Saya juga berani sumpah demi Allah saya enggak melakukan apa yang dituduhkan tersebut,” ujar Saka.
Namun, kontradiksi antara klaim Saka Tatal dan bukti-bukti yang muncul dalam persidangan memunculkan banyak pertanyaan. Pengacara keluarga korban, Titin Prialianti, menekankan bahwa penangkapan terhadap Saka penuh rekayasa dan hal ini sudah disampaikannya sejak lama.
Dalam fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, terdapat kejanggalan terkait barang bukti dan proses penyelidikan. Titin juga menyoroti bahwa ada asumsi dari pihak kepolisian yang mengubah kasus awalnya dianggap sebagai kecelakaan menjadi dugaan pembunuhan.
Meskipun kasus ini telah menemui titik terang dengan penangkapan sejumlah pelaku dan putusan pengadilan, namun klaim baru dari Saka Tatal membuka lagi pintu diskusi dan perdebatan. Publik menantikan pengembangan lebih lanjut dari kasus yang masih menyisakan banyak tanda tanya ini.
(N/014)
MEDAN Timnas U19 Indonesia akhirnya berhasil menekuk Timnas U19 Vietnam dengan skor 21 pada pertandingan panas Piala AFF U19 2026 di S
OLAHRAGA
MEDAN Timnas U19 Indonesia untuk sementara di babak pertama, unggul 10 atas lawannya Vietnam pada Piala AFF U19 2026 di Stadion Utama S
OLAHRAGA
TABANAN Presiden Prabowo Subianto meminta kementerian dan lembaga untuk meminjamkan aset bangunan yang tidak terpakai agar dapat dimanfa
NASIONAL
BENER MERIAH Gempa bumi dengan magnitudo 4,2 mengguncang wilayah Kabupaten Bener Meriah, Aceh, pada Minggu (7/6/2026) siang. Badan Meteo
PERISTIWA
BANDA ACEH Kepulangan jemaah haji Embarkasi Aceh Tahun 1447 H/2026 M dijadwalkan berlangsung selama 16 hari, mulai 15 hingga 30 Juni 202
NASIONAL
JAKARTA Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyebut Presiden Partai Buruh Said Iqbal akan
NASIONAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang menginginkan agar war
NASIONAL
TABANAN Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa upaya untuk mewujudkan kehidupan yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia membutuhkan
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah terus mempercepat pembangunan Sekolah Rakyat di berbagai daerah di Indonesia agar dapat digunakan pada Tahun Ajaran 2
NASIONAL
MEDAN Presiden ke7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan menyaksikan langsung pertandingan Piala AFF U19 antara Tim
NASIONAL