BREAKING NEWS
Sabtu, 28 Juni 2025

Pegi Setiawan DPO ‘Vina Cirebon’ Jadi Buruh Bangunan Selama Buron

BITVonline.com - Rabu, 22 Mei 2024 06:10 WIB
52 view
Pegi Setiawan DPO ‘Vina Cirebon’ Jadi Buruh Bangunan Selama Buron
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JABAR -Sebuah terobosan penting dalam kasus ‘Vina Cirebon’ telah terjadi. Tim gabungan Ditreskrimum Polda Jawa Barat, dengan bantuan jajaran Bareskrim Polri, berhasil menangkap satu dari tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) yang selama delapan tahun menjadi buronan. DPO tersebut adalah Pegi alias Perong alias Pegi Setiawan yang berusia 30 tahun.

Pegi ditangkap pada malam Selasa (21/5) di Bandung. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa Pegi, selama delapan tahun menjadi buronan, bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung.

“Terkait dengan proses pendalaman yang sudah kita lakukan terhadap beberapa terduga pelaku dan informasi yang kami dapat dari terpidana (kasus Vina) dan masyarakat, kami berhasil mengungkap saat ini satu DPO atas nama saudara Pegi alias Perong, yang saat ini diketahui bernama Pegi Setiawan,” jelas Kombes Jules.

Baca Juga:

Kabar penangkapan Pegi ini menjadi sorotan karena mengungkapkan titik terang dalam kasus yang telah berlangsung selama delapan tahun. Namun, nasib dua buronan lainnya, Andi dan Dani, masih menjadi pertanyaan besar. Polisi masih terus menyelidiki kasus ini dengan memenuhi alat bukti yang ada sesuai Pasal 184 KUHAP, termasuk keterangan saksi, ahli, dan tersangka.

Kasus ‘Vina Cirebon’ merupakan salah satu kasus yang mencuat dalam jagad perbincangan publik. Keberhasilan tim gabungan dalam menangkap Pegi memberikan harapan baru bagi pihak berwenang untuk menyelesaikan kasus ini secara adil dan transparan.

Baca Juga:

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Kuasa Hukum: Alasan Banding JPU dalam Kasus Lisa Rachmat Tak Berdasar Hukum
Pakar Hukum dan Pemuda Aceh Tolak Penyatuan Penyidik dan Penuntut dalam RKUHAP
Spiritual Yang Membebaskan: Ruh Kepemimpinan  Muhammaidyah
Implementasi 13 Program Akselerasi, Rutan Medan Serahkan Bansos ke Warga Binaan dan Anak Yatim
Usut Tuntas Kebakaran Kapal Tanker di Batam, Polisi Datangkan Tim Labfor dari Medan
Aset Gratifikasi Zarof Ricar Bisa Bongkar Peradilan Sesat, Mahfud MD: Hakim-Hakim Sekarang Ketakutan
komentar
beritaTerbaru