BREAKING NEWS
Sabtu, 28 Juni 2025

Polda Sumut Periksa Mantan Bupati Batu Bara Terkait Kasus Rekrutmen PPPK

BITVonline.com - Sabtu, 18 Mei 2024 04:44 WIB
35 view
Polda Sumut Periksa Mantan Bupati Batu Bara Terkait Kasus Rekrutmen PPPK
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Medan – Polda Sumatera Utara (Sumut) memeriksa mantan Bupati Batu Bara, Zahir, pada Jumat (17/5/2024). Pemeriksaan ini terkait dengan kasus rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Batu Bara yang juga menyeret adik kandung Zahir, OK Faizal.

Dikutip dari media ,Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP Sonny W. Siregar mengonfirmasi bahwa pihaknya memang sedang memeriksa Zahir, yang menjabat sebagai Bupati Batu Bara pada periode 2018-2023. “Benar. Hari ini penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut sedang memeriksa mantan Bupati Batu Bara,” kata AKBP Sonny, Jumat (17/5/2024).

Sonny menjelaskan bahwa status Zahir masih sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka. “Masih saksi. Nanti perkembangan akan disampaikan.”

Baca Juga:

Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sumut memeriksa Zahir terkait dugaan korupsi dan suap dalam seleksi penerimaan PPPK sejak Jumat pagi hingga sore. Meskipun telah diperiksa selama berjam-jam, status Zahir masih sebagai saksi.

“Pemeriksaan kemarin selesai sore. Status masih sebagai saksi hingga selesai pemeriksaan,” tambah AKBP Sonny W. Siregar, Sabtu (18/5/2024). Penyidik masih perlu menganalisis hasil pemeriksaan sebelum menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan pemanggilan ulang.

Baca Juga:

Dalam kasus ini, Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut telah menetapkan empat orang tersangka, yaitu Faizal, adik kandung Zahir, Kepala Dinas Pendidikan Adenan Haris, Sekretaris Disdik berinisial DT, dan Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan berinisial RZ.

Faizal diduga menerima uang sebesar Rp 2 miliar dari Adenan Haris dan Muhammad Daud, Kepala BKPSDM Kabupaten Batu Bara. Uang tersebut berasal dari peserta seleksi yang dimintai oleh Kadisdik dengan jumlah bervariasi. “Adik mantan Bupati Batu Bara 2018-2023 menerima uang sebesar Rp 2 miliar dalam seleksi penerimaan PPPK tahun 2023. Diterima dari dua orang tersangka lainnya,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (22/2/2024).

Kombes Hadi Wahyudi juga menambahkan bahwa uang tersebut telah disita sebagai barang bukti. “Uang diterimanya pada akhir tahun 2023 setelah selesai pengumuman seleksi penerimaan PPPK. Saat ini uang tersebut telah disita dan dijadikan barang bukti dalam perkara ini.”red

Tags
beritaTerkait
Tawuran di Belawan Medan T3w4skan Pemuda Usai Terkena Panah di Dada
Isu Penangkapan Ketua DPRD dan Mantan Bupati Tapsel oleh KPK Dipastikan HOAKS!
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Haji 2024, Nasaruddin: Tahun Ini Dijamin Tak Ada
Kemenkeu Tegaskan Pemungutan PPh 22 di E-Commerce Bukan Pajak Baru
Ribuan Warga Thailand Desak PM Paetongtarn Mundur Usai Bocornya Panggilan dengan Hun Sen
Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Golkar: Final, Tapi Masih Dipertanyakan
komentar
beritaTerbaru