Walikota Medan Lepas Ribuan Peserta Jalan Santai HUT Harian Waspada
MEDAN Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melepas ribuan peserta jalan santai dalam rangka HUT ke79 Harian Waspada di Jalan Balai
PERISTIWA
Medan – Polda Sumatera Utara (Sumut) memeriksa mantan Bupati Batu Bara, Zahir, pada Jumat (17/5/2024). Pemeriksaan ini terkait dengan kasus rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Batu Bara yang juga menyeret adik kandung Zahir, OK Faizal.
Dikutip dari media ,Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP Sonny W. Siregar mengonfirmasi bahwa pihaknya memang sedang memeriksa Zahir, yang menjabat sebagai Bupati Batu Bara pada periode 2018-2023. “Benar. Hari ini penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut sedang memeriksa mantan Bupati Batu Bara,” kata AKBP Sonny, Jumat (17/5/2024).
Sonny menjelaskan bahwa status Zahir masih sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka. “Masih saksi. Nanti perkembangan akan disampaikan.”
Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sumut memeriksa Zahir terkait dugaan korupsi dan suap dalam seleksi penerimaan PPPK sejak Jumat pagi hingga sore. Meskipun telah diperiksa selama berjam-jam, status Zahir masih sebagai saksi.
“Pemeriksaan kemarin selesai sore. Status masih sebagai saksi hingga selesai pemeriksaan,” tambah AKBP Sonny W. Siregar, Sabtu (18/5/2024). Penyidik masih perlu menganalisis hasil pemeriksaan sebelum menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan pemanggilan ulang.
Dalam kasus ini, Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut telah menetapkan empat orang tersangka, yaitu Faizal, adik kandung Zahir, Kepala Dinas Pendidikan Adenan Haris, Sekretaris Disdik berinisial DT, dan Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan berinisial RZ.
Faizal diduga menerima uang sebesar Rp 2 miliar dari Adenan Haris dan Muhammad Daud, Kepala BKPSDM Kabupaten Batu Bara. Uang tersebut berasal dari peserta seleksi yang dimintai oleh Kadisdik dengan jumlah bervariasi. “Adik mantan Bupati Batu Bara 2018-2023 menerima uang sebesar Rp 2 miliar dalam seleksi penerimaan PPPK tahun 2023. Diterima dari dua orang tersangka lainnya,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (22/2/2024).
Kombes Hadi Wahyudi juga menambahkan bahwa uang tersebut telah disita sebagai barang bukti. “Uang diterimanya pada akhir tahun 2023 setelah selesai pengumuman seleksi penerimaan PPPK. Saat ini uang tersebut telah disita dan dijadikan barang bukti dalam perkara ini.”red
MEDAN Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melepas ribuan peserta jalan santai dalam rangka HUT ke79 Harian Waspada di Jalan Balai
PERISTIWA
MEDAN Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengajak kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tetap menjaga sikap kritis sekaligus mampu
PERISTIWA
MEDAN Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, berharap kepengurusan baru Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Utar
PARIWISATA
BINJAI, SUMUT Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, DPD Tingkat II PKN Kota Binjai menggelar kegiatan donor darah bekerja sama deng
NASIONAL
TAPANULI TENGAH, SUMUT Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, m
NASIONAL
TAPANULI TENGAH, SUMUT Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), me
NASIONAL
SOLO, JAWA TENGAH Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, meminta agar UndangUndang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) tidak hanya
POLITIK
SIMALUNGUN, SUMUT Seorang pria bernama Chu Wen Lee Simanjuntak (37) meninggal dunia setelah dihajar rekannya, BS (42), di Kabupaten Sima
HUKUM DAN KRIMINAL
SURABAYA Nasib malang menimpa seorang balita berusia 4 tahun di Lakarsantri, Surabaya, setelah menjadi korban penganiayaan oleh paman da
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Para pemain Free Fire (FF) tidak boleh melewatkan kesempatan klaim kode redeem FF terbaru hari ini, 15 Februari 2026. Garena kemb
SAINS DAN TEKNOLOGI