BREAKING NEWS
Sabtu, 28 Juni 2025

Pasangan Romantis Jadi Pasangan Penjahat, Sepeda Motor Dicuri, Keduanya Diringkus Polres Sibolga

BITVonline.com - Senin, 13 Mei 2024 04:24 WIB
34 view
Pasangan Romantis Jadi Pasangan Penjahat, Sepeda Motor Dicuri, Keduanya Diringkus Polres Sibolga
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SIBOLGA -Kecurigaan Riama Silaban, warga Sibolga, atas kehilangan sepeda motor Honda Vario Biru berujung pada pengungkapan kasus pencurian motor yang dilakukan sepasang kekasih di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara. Pasangan berinisial SG (28) dan AP (23) ditangkap oleh Tim Reskrim Polsek Sibolga Selatan di Kecamatan Sibabangun, Tapteng, pada Sabtu (11/5/2024) sore.

Kapolsek Sibolga Selatan, AKP Bremer BS Hulu, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari Riama Silaban. Motor milik Riama yang dilaporkan hilang, Honda Vario Biru dengan Nomor Polisi BB 6775 NP, Nomor Mesin JM51E-1883078, dan Nomor Rangka MH1JM511XMK883560, menjadi objek kecurigaan. Tim Reskrim Polsek Sibolga Selatan langsung bergerak cepat setelah menerima laporan, menangkap kedua tersangka beserta motor curian mereka di wilayah Kecamatan Sibabangun.

Selanjutnya, kedua tersangka dan barang bukti yang diamankan langsung dibawa ke Polsek Sibolga Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka SG beralamat di Lingkungan VI, Kelurahan Kalangan, Kecamatan Pandan, sementara AP tinggal di Desa Satahi Nauli, Kecamatan Kolang.

Baca Juga:

AKBP Achmad Fauzy, Kapolres Sibolga, menyampaikan bahwa kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke-3e dan 4e dari KUHPidana, yang mengancam dengan hukuman penjara hingga sembilan tahun.

Kecepatan tanggap polisi dalam menangani kasus ini menunjukkan keseriusan dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi korban. Kerjasama antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam memberikan informasi dan laporan juga sangat penting dalam menindak tindak kejahatan di masyarakat. Kini, kepastian hukum menanti bagi kedua tersangka sebagai akibat dari perbuatan mereka yang melanggar hukum.

Baca Juga:

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Prasetyo Edi Bantah Beathor Suryadi Terlibat di Tim Jokowi-Ahok 2012: Pernyataannya Hanya “Katanya”
Putra Sulung Putri Mahkota Norwegia Didakwa Kasus Pem3rkos4an dan Kekerasan Fisik
Polri Kerahkan 5.800 Personel Kawal Puncak HUT ke-79 Bhayangkara di Monas
Wall Street Menggila: S&P 500 dan Nasdaq Tembus Rekor Baru, Pasar Bullish Dimulai?
PM Malaysia Minta Bantuan Prabowo Redam Konflik Myanmar: Lewat Upaya Militer
AirAsia Resmi Buka Rute Phuket–Medan, Dorong Pariwisata dan Konektivitas ASEAN
komentar
beritaTerbaru