BREAKING NEWS
Sabtu, 28 Juni 2025

Pengendara Mercedes Benz di Medan Yang Tabrak Pemotor Tidak Ditahan

BITVonline.com - Sabtu, 11 Mei 2024 08:05 WIB
22 view
Pengendara Mercedes Benz di Medan Yang Tabrak Pemotor Tidak Ditahan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Menjadi saksi tragedi kecelakaan yang mengguncang Jalan Wahid Hasyim, Medan Baru. Sebuah mobil mewah Mercedes Benz, yang dikemudikan oleh seorang pria bernama HS, melaju dengan kecepatan tinggi dan keluar dari jalur yang ditentukan. Akibatnya, seorang pesepeda motor, Grace, dan penumpangnya, Jusuf, menjadi korban.

Grace mengalami cedera serius pada kakinya, sementara Jusuf mengalami cedera di bagian kepalanya. Insiden tragis ini menimbulkan pertanyaan besar tentang tanggung jawab pengemudi dan keadilan bagi para korban.

HS Ditunjuk sebagai Tersangka Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama, mengumumkan bahwa HS, pengemudi Mercedes Benz, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mobil mewah yang dikendarai HS tersebut telah menabrak pesepeda motor secara fatal. HS juga terjerat dalam pasal 311 UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ). Tidak Ada Penahanan Karena Permohonan Perdamaian Meskipun status HS sebagai tersangka telah diputuskan, dia tidak ditahan. Keputusan ini didasarkan pada adanya permohonan perdamaian antara kedua belah pihak. Hal ini memunculkan pertanyaan tentang kesetaraan di mata hukum dan apakah permohonan perdamaian mengorbankan keadilan bagi para korban. Keputusan Damai Membuat Polemik Keluarga korban, melalui juru bicara mereka, Teo, membenarkan bahwa kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai. Meskipun demikian, ada kekhawatiran bahwa keputusan damai ini mungkin mempengaruhi proses hukum dan mengurangi akuntabilitas pihak yang bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut.

Dalam situasi di mana korban menderita cedera serius dan bahkan menghadapi risiko kematian, penting untuk memastikan bahwa keadilan tidak dikorbankan demi perdamaian. Masyarakat menantikan agar proses hukum dilakukan secara transparan dan adil, sehingga para korban dapat mendapatkan keadilan yang pantas bagi mereka.

Baca Juga:

Sebagaimana diungkapkan oleh Teo, keluarga korban sangat menghargai bantuan dan dukungan dari pihak kepolisian dalam penyelesaian masalah ini. Namun, mereka juga berharap bahwa keadilan akan tetap menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini.

Pertanyaan yang tersisa adalah apakah keputusan damai ini akan menciptakan preseden yang berpotensi mengurangi akuntabilitas pelaku kecelakaan lalu lintas di masa depan. Semoga keadilan akan tetap menjadi pijakan utama dalam penyelesaian kasus ini, demi kepentingan para korban dan keamanan berlalu lintas yang lebih baik di masa mendatang.

Baca Juga:
(N/014)

Tags
beritaTerkait
Prasetyo Edi Bantah Beathor Suryadi Terlibat di Tim Jokowi-Ahok 2012: Pernyataannya Hanya “Katanya”
Putra Sulung Putri Mahkota Norwegia Didakwa Kasus Pem3rkos4an dan Kekerasan Fisik
Polri Kerahkan 5.800 Personel Kawal Puncak HUT ke-79 Bhayangkara di Monas
Wall Street Menggila: S&P 500 dan Nasdaq Tembus Rekor Baru, Pasar Bullish Dimulai?
PM Malaysia Minta Bantuan Prabowo Redam Konflik Myanmar: Lewat Upaya Militer
AirAsia Resmi Buka Rute Phuket–Medan, Dorong Pariwisata dan Konektivitas ASEAN
komentar
beritaTerbaru