
Surya Paloh Tegaskan Tak Bahas Posisi Menteri, Fokus Perkuat Semangat Bangsa
JAKARTA Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan pertemuannya dengan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di Kantor Kementeri
Politik
RIAU -Keharuman hutan Riau, yang biasanya dipenuhi oleh alam liar yang menghijau, kini tercoreng oleh tindakan manusia yang serakah. Dalam operasi penegakan hukum terhadap Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan oleh Personel Subdit IV Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, kisah keberanian dalam melawan kezaliman atas eksploitasi alam mencapai babak baru. Tidak kurang dari 4 pelaku PETI berhasil ditangkap di Kabupaten Kuantan Singingi pada Senin lalu.
“Uang sejumlah Rp188 juta, bersama dengan hasil penambangan emas liar seberat 340 gram, telah kami sita sebagai barang bukti dalam operasi tersebut,” ungkap dengan serius Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Komisaris Besar Nasriadi, yang turut didampingi oleh Kepala Subdit IV, Komisaris Nasrudin, dalam jumpa persnya pada Rabu siang, 8 Mei 2024.
Keberhasilan operasi ini juga tidak lepas dari upaya keras dari personel yang bertugas, yang dengan penuh dedikasi melakukan penggerebekan terhadap para pelaku PETI tersebut. Dalam keempat tersangka yang berhasil diamankan tersebut, terdapat nama Jimi Mardianto (45), Rahmat Eferdi (26), Arpan Redo (27), dan Kendri (23).
Menyelusuri ke dalam peran mereka, Nasriadi mengungkapkan bahwa Jimi Mardianto merupakan pemilik tempat dan alat-alat PETI, sedangkan Rahmat Eferdi adalah anak buah dari Jimi. Sementara itu, Arpan Redo dan Kendri merupakan pekerja atau pendulang emas tanpa izin yang melakukan aksi ilegal tersebut.
Tidak hanya mengekspos keberhasilan penangkapan, namun juga mengungkap praktik yang mereka lakukan. “Para tersangka menggunakan cairan merkuri dalam aktivitas penambangan mereka. Hal ini sangat tidak dianjurkan dan bahkan telah dilarang oleh pemerintah karena dapat merusak lingkungan,” jelas Nasriadi dengan nada serius.
Jimi Mardianto, yang dalam kasus ini dianggap sebagai pentolan PETI, bukan hanya memiliki tempat dan alat, tetapi juga membeli emas hasil PETI dari wilayah kabupaten tersebut. Namun, tindakan mereka ini tidak luput dari jerat hukum.
Ancaman hukuman yang menanti para pelaku PETI ini juga sangat serius. Sesuai dengan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral Batubara, para tersangka dapat dijatuhi pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.
Namun, di balik langkah penegakan hukum ini, terdapat sebuah pesan moral yang disampaikan oleh Nasriadi kepada masyarakat. “Kami menghimbau masyarakat untuk tidak lagi terjerumus dalam praktik ilegal PETI, karena tindakan tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan keberlangsungan hidup kita semua,” tandasnya dengan tegas.
Dalam konteks yang lebih luas, operasi ini menjadi bukti nyata dari komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup dan memastikan bahwa setiap orang bertanggung jawab atas tindakannya terhadap alam. Operasi penindakan PETI di Riau adalah sebuah langkah maju dalam melawan eksploitasi alam yang merugikan, dan memperjuangkan keadilan bagi setiap makhluk hidup yang bergantung pada kelestarian alam tersebut.
(N/014)
JAKARTA Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan pertemuannya dengan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di Kantor Kementeri
PolitikSURABAYA Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra me
PolitikJAKARTA Isu seputar karbohidrat dalam diet kerap menjadi perdebatan. Banyak orang percaya bahwa karbohidrat menjadi penyebab utama kenai
KesehatanJAKARTA Giovanni Saputra, yang lebih dikenal sebagai DJ Panda, hadir memenuhi panggilan polisi terkait dugaan pengancaman yang dilaporka
EntertainmentBANTEN Polemik dugaan kekerasan yang menimpa Kepala SMAN 1 Cimarga, DP, memicu tindakan tegas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. ads
PendidikanSUKABUMI Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membagikan teknologi microbubble aerator, alat pembuat gelembung halus di kolam ya
Sains & TeknologiJAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah tengah mengkaji kemungkinan penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai
EkonomiTAPANULI SELATAN Suasana di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tapanuli Selatan memanas pada Selasa (14/10/2025) saat puluhan war
PolitikTANJUNGBALAI Rahmadi mengaku mendapat tekanan dari Kompol Dedi Kurniawan saat membuat video klarifikasi di Polda Sumatera Utara. adsens
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Aceh untuk Palestina menggelar aksi solidaritas di Halaman Masjid Raya
Peristiwa