BREAKING NEWS
Senin, 02 Februari 2026

Eks Anak Buah Bongkar Rahasia! Kementan Dibebani Beli Sapi Kurban SYL Rp 360 Juta

BITVonline.com - Rabu, 08 Mei 2024 05:09 WIB
Eks Anak Buah Bongkar Rahasia! Kementan Dibebani Beli Sapi Kurban SYL Rp 360 Juta
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Pada sebuah persidangan lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, hari ini (8/5/2024), Hermanto, Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, menjadi saksi kunci dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan yang menjerat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), bersama dengan eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.

Hermanto mengungkapkan bahwa Direktorat PSP, di bawah arahan SYL, diminta untuk membayar 12 sapi kurban senilai Rp 360 juta. Angka ini bukanlah angka kecil, dan dalam persidangan, Hermanto memberikan gambaran kronologis tentang bagaimana permintaan ini berubah dari awalnya hanya 3 ekor sapi menjadi 12 ekor.

Sebagai saksi di persidangan, Hermanto menjelaskan bahwa permintaan sapi kurban ini disampaikan melalui biro umum, tanpa rincian apakah sapi tersebut akan dibeli atau tidak. Dirinya hanya mengetahui bahwa Direktorat PSP memiliki kewajiban untuk mengumpulkan uang sejumlah itu. Meskipun Jaksa KPK menanyakan apakah sapi-sapi tersebut benar-benar dibeli atau hanya sejumlah uang yang diserahkan, Hermanto dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahuinya.

Keterangan Hermanto dalam persidangan menambah lapisan baru dalam penyelidikan kasus ini, yang sudah sebelumnya mencakup dugaan pemerasan dan menerima gratifikasi senilai total Rp 44,5 miliar. Kasus ini melibatkan tokoh-tokoh penting di Kementerian Pertanian, yang mengundang perhatian publik terhadap praktik-praktik korupsi dalam lingkungan pemerintahan.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru