BREAKING NEWS
Rabu, 18 Juni 2025

Tarsum Si Pemutilasi Istri di Ciamis Dirujuk ke RSJ, Status Hukum Tunggu 14 Hari

BITVonline.com - Selasa, 07 Mei 2024 12:12 WIB
67 view
Tarsum Si Pemutilasi Istri di Ciamis Dirujuk ke RSJ, Status Hukum Tunggu 14 Hari
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

CIAMIS – Kasus mutilasi yang menggemparkan di Ciamis telah memasuki babak baru setelah keputusan polisi dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciamis untuk merujuk pelaku, Tarsum (50), ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua Bandung. Di RSJ tersebut, Tarsum akan menjalani observasi untuk menentukan apakah dia mengalami gangguan jiwa atau tidak.

“Hasil pemeriksaan kedua yang dilakukan oleh dokter RSUD Ciamis menunjukkan bahwa pelaku tetap akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa untuk observasi lebih lanjut guna menentukan kelayakan untuk proses selanjutnya. Observasi diperkirakan berlangsung selama 14 hari ke depan,” kata Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin, dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis, Selasa (7/5).

Joko menjelaskan bahwa dokter tidak ingin terburu-buru dalam menetapkan kesimpulan atas pemeriksaan kejiwaan kedua ini. Tarsum terkadang menunjukkan respons yang normal, tetapi kadang juga tidak stabil.

Baca Juga:

“Informasi yang diperoleh saat pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku kadang-kadang responsif, namun kadang juga tidak stabil. Dia terkadang nyambung dengan pertanyaan, tetapi kadang-kadang tidak lagi. Ini membuat kondisinya sulit untuk ditentukan secara pasti,” jelasnya.

Tarsum bahkan sempat bertanya tentang kondisi istri dan anaknya selama pemeriksaan. Hal ini menjadi pertimbangan dokter untuk tidak segera menetapkan status kejiwaan Tarsum.

Baca Juga:

“Pelaku sempat bertanya tentang keluarganya saat diperiksa dokter. Ini membuat kita belum dapat dengan pasti menetapkan bahwa pelaku tidak menyadari kejadiannya. Observasi selama 14 hari diperlukan untuk memahami kondisinya yang mungkin terpukul dan terguncang,” ungkapnya.

Setelah periode observasi selama 14 hari di RSJ, keputusan terkait status hukum Tarsum akan diambil oleh pihak kepolisian.

“Kita akan menunggu hasil observasi ini untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Setelah ada visum dari dokter RSJ, kami akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan keputusan akhir akan diambil oleh pengadilan. Rujukan ke RSJ diharapkan dapat dilakukan secepat mungkin, bahkan mungkin hari ini juga,” pungkasnya.

Kasus ini tetap menjadi perhatian publik karena kompleksitasnya, sementara langkah-langkah hukum dan medis yang diambil diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. 

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Pertamina Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Konflik Iran-Israel, Sistem Pasokan Fleksibel Jadi Kunci
Jusuf Kalla: Polemik 4 Pulau Aceh Jadi Pembelajaran Pemerintah untuk Lebih Teliti dalam Ambil Kebijakan
Bupati Tapteng Serahkan 386 SK PPPK dan Tegaskan Komitmen ASN Wujudkan Pemerintahan Naik Kelas
Dua Legislator PAN Tapteng Apresiasi Presiden Prabowo atas Pengembalian 4 Pulau ke Aceh: Keputusan Bijak dan Pemersatu
Wali Nanggroe Sambut Baik Putusan Empat Pulau untuk Aceh, Ingatkan Janji Pengesahan Bendera Bulan Bintang?
Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan Bekuk Kurir Narkoba di Hotel Mitra Indah, Amankan 3 Kg Sabu
komentar
beritaTerbaru