BREAKING NEWS
Jumat, 20 Maret 2026

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online Dalam Dua Pekan Terakhir, 142 Orang Diamankan

BITVonline.com - Selasa, 07 Mei 2024 12:08 WIB
Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online Dalam Dua Pekan Terakhir, 142 Orang Diamankan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Polri merilis data terkini terkait pengungkapan kasus judi online yang ditangani oleh Polda di berbagai daerah. Dalam dua pekan terakhir, sebanyak 115 kasus telah diungkap, dan 142 orang berhasil diamankan sebagai tersangka.

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divisi Humas Polri, mengungkapkan informasi tersebut dalam konferensi pers kepada wartawan pada Selasa (7/5). Meskipun tidak memberikan detail tentang jumlah barang bukti yang diamankan, Trunoyudo menegaskan bahwa Polri telah mengajukan pemblokiran ribuan situs judi online kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

“Melakukan pengajuan pemblokiran situs terkait judi online sebanyak 2.862 situs tentunya Direktorat Siber Bareskrim Polri dalam hal ini Polri tetap konsisten dan komitmen,” ungkap Trunoyudo.

Perhatian terhadap masalah judi online juga telah ditekankan oleh Presiden Joko Widodo. Beliau sebelumnya memimpin rapat bersama sejumlah menteri untuk membahas peningkatan kasus judi online yang semakin marak.

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi memutuskan untuk membentuk task force terpadu dalam waktu satu minggu untuk memberantas judi online secara menyeluruh. Task force ini akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kominfo, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Budi menegaskan bahwa keberadaan judi online masih menjadi keluhan serius bagi masyarakat, dan langkah-langkah tegas harus diambil untuk mengatasi masalah ini.

Kasus judi online yang semakin meluas menunjukkan perlunya upaya serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas praktik ilegal ini. Dengan adanya tindakan keras dari Polri dan langkah-langkah strategis yang diambil oleh pemerintah, diharapkan dapat mengurangi angka penyalahgunaan judi online di masyarakat.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru