KPK Ingatkan Kepala Daerah Jangan Gunakan Anggaran Dinas untuk Kepentingan Pribadi
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan seluruh kepala daerah agar tidak menyalahgunakan anggaran dinas untuk kepentingan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, yang akrab disapa Gus Muhdlor, menemui nasib yang menghunus. Resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ia menjadi tersangka ketiga dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Saat proses penahanan, Gus Muhdlor terlihat mengenakan rompi oranye, sembari menunduk dan tangannya diborgol. Proses penahanan ini terjadi setelah Gus Muhdlor menjalani pemeriksaan intensif selama sekitar 6,5 jam, dari pukul 10.00 WIB hingga 16.30 WIB.
Keputusan penahanan ini menjadikan Gus Muhdlor akan berada di Rumah Tahanan (Rutan) KPK selama 20 hari pertama, mulai dari 7 Mei hingga 26 Mei 2024. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengumumkan penetapan Gus Muhdlor sebagai tersangka baru dalam sebuah konferensi pers pada Selasa (7/5).
Gus Muhdlor menjadi tersangka menyusul penetapan tersangka sebelumnya, yaitu Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan seorang pejabat bernama Siska Wati. Mereka semua diduga terlibat dalam skema korupsi yang melibatkan pemotongan dana insentif pajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di BPPD Sidoarjo.
Kasus ini memunculkan dugaan bahwa sejumlah pihak, termasuk Gus Muhdlor, memotong dana insentif tersebut untuk kepentingan pribadi. Bukti awal yang diungkap KPK menunjukkan bahwa nilai pungutan liar (pungli) yang terjadi hanya dalam tahun 2023 saja mencapai Rp 2,7 miliar.
Dengan penahanan ini, KPK berupaya menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi, terlepas dari kedudukan atau jabatan si pelaku. Gus Muhdlor dan para tersangka lainnya diharapkan dapat menghadapi proses hukum dengan adil dan transparan demi tegaknya keadilan di negeri ini.
(N/014)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan seluruh kepala daerah agar tidak menyalahgunakan anggaran dinas untuk kepentingan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran adik Bupati Tulungagung, Jatmiko Dwijo Saputro, dalam kasus dugaan pemerasan y
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Perundingan antara Iran dan Amerika Serikat (AS) di Islamabad, Pakistan, kembali menemui jalan buntu. Iran menuding AS sengaja men
INTERNASIONAL
MEDAN Harga plastik di Kota Medan mengalami kenaikan dalam beberapa waktu terakhir. Pemerintah menyebut kenaikan ini dipicu gangguan impor
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) hari ini tidak mengalami perubahan. Setelah sempat naik tipis, harga emas kini stagna
EKONOMI
JAAKRTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menargetkan pengumpulan uang hingga Rp5 miliar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 3,6 mengguncang Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Minggu (12/4/2026) pagi. Gempa terja
PERISTIWA
JAKARTA Perundingan antara Amerika Serikat (AS) dan Iran di Islamabad, Pakistan, berakhir tanpa kesepakatan. Wakil Presiden AS JD Vance me
INTERNASIONAL
TULUNGAGUNG Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo tengah menjadi sorotan publik. Bukan karena prestasi, melainkan karena terjaring Operasi T
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Perundingan antara Iran dan Amerika Serikat (AS) akan diperpanjang selama satu hari. Pembicaraan kedua negara dijadwalkan kembali
INTERNASIONAL