BREAKING NEWS
Senin, 23 Maret 2026

Polda Sumut Belum Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga

BITVonline.com - Senin, 06 Mei 2024 10:44 WIB
Polda Sumut Belum Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan Bripka Berlin Sinaga dan istrinya, Dian Meta Sihombing, masih menjadi sorotan publik. Meskipun laporan dari Bripka Berlin Sinaga tidak ditemukan cukup bukti, Polda Sumut menyatakan bahwa penyidikan kasus ini belum dihentikan.

Menurut Kasubdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut, AKBP Wahyu Ismoyo, penghentian kasus ini masih menunggu surat perintah penghentian penyidikan dari direktur. Meskipun hasil gelar perkara merekomendasikan untuk menghentikan penyidikan, surat ketetapan penghentian penyidikan tersebut belum dikeluarkan.

Kasus ini semakin kompleks dengan saling melapor antara suami dan istri. Bripka Berlin Sinaga pertama kali melaporkan istrinya ke Polda Sumut pada Februari 2024, atas dugaan menjadi korban KDRT. Namun, laporan ini tidak didukung oleh bukti yang cukup sehingga rencana untuk menghentikan kasus ini sedang dipertimbangkan.

Di sisi lain, Dian Meta Sihombing, istri Bripka Berlin Sinaga, juga melaporkan suaminya atas dugaan kekerasan. Berkas perkara dari laporan ini telah dilimpahkan ke Polrestabes Medan dan Polresta Deliserdang. Di Polrestabes Medan, Berlin Parhorasan Sinaga sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara laporan dari Dian Meta Sihombing di Deli Serdang sedang dalam tahap penyidikan.

Kasus ini menyoroti pentingnya penanganan serius terhadap kasus KDRT dan perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga. Semoga keadilan bisa ditegakkan dan masyarakat dapat belajar dari kasus ini tentang pentingnya kesetaraan dan penghormatan dalam hubungan rumah tangga.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru