BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Polisi Tangkap Pelansir Ganja 300 Kilogram di Aceh!

BITVonline.com - Minggu, 05 Mei 2024 03:24 WIB
28 view
Polisi Tangkap Pelansir Ganja 300 Kilogram di Aceh!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEH -Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Aceh berhasil mengungkap kasus penyelundupan ganja dengan jumlah besar. Seorang tersangka berinisial AM (35 tahun), warga Kabupaten Bener Meriah, Aceh, berhasil diamankan terkait kepemilikan 300 kilogram ganja siap edar di kawasan Beutong Ateuh, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Joko Krisdiyanto, menjelaskan bahwa kasus ini terkuak berkat informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi ganja di wilayah tersebut. Tim Dit Resnarkoba pun segera melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap kasus tersebut.

“Saat dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AM yang diduga akan melakukan transaksi jual beli ganja. Gerak-gerik mencurigakan yang ditunjukkan oleh tersangka menjadi alasan utama penangkapannya,” ujar Joko dalam keterangan resminya.

Baca Juga:

Dalam hasil interogasi, AM mengaku menyimpan ganja dalam goni yang disembunyikan di semak-semak kaki bukit. Tim berhasil menemukan 13 goni berisi total 132 bal ganja dengan berat mencapai 300 kilogram.

“Saat ini, tersangka beserta barang bukti berupa ganja dan satu unit sepeda motor telah diamankan ke Polda Aceh untuk proses hukum selanjutnya,” tambah Joko.

Baca Juga:

Tidak hanya itu, dalam pengakuan tersangka, AM mengaku bahwa seluruh ganja tersebut merupakan milik seseorang berinisial MK alias Pawang. AM hanya bertugas sebagai penyelundup dengan imbalan upah sebesar Rp50 ribu per kilogram.

“Meskipun pelaku mengaku bahwa ganja tersebut bukan miliknya dan hanya sebagai penyelundup, namun hal ini tetap menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian. Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jejak dan jaringan penyelundupan ganja ini,” tegas Joko.

Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Aceh dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Masyarakat diharapkan dapat terus memberikan informasi yang berguna kepada pihak kepolisian guna mewujudkan lingkungan yang bersih dari peredaran barang terlarang.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Panen Sayur Hidroponik, Bhabinkamtibmas Polsek Dentim Gandeng SMK PGRI 3 Dukung Ketahanan Pangan
Walikota Padangsidimpuan Tegaskan Pembangunan Harus Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat
Revelino Tuwasey Bantah Dapat Bayaran dari Ridwan Kamil, Kuasa Hukum: Ini Panggilan Hati
Ustaz di Simeulue Ditangkap Usai Diduga Perkosa Anak 13 Tahun, Nikahi Korban Pakai Dalil Agama
Mengenal Tanatopraksi dalam Pemakaman Paus Fransiskus: Proses dan Tujuannya
Gus Irawan: Kepala Desa Ujung Tombak Pembangunan Daerah
komentar
beritaTerbaru