BREAKING NEWS
Rabu, 30 April 2025

Polisi Buru Pelaku Penipuan Modus COD Beli Sepeda Motor di Patumbak!

BITVonline.com - Jumat, 03 Mei 2024 05:15 WIB
24 view
Polisi Buru Pelaku Penipuan Modus COD Beli Sepeda Motor di Patumbak!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Polsek Patumbak mendapat laporan serius dari seorang korban penipuan modus Cash On Delivery (COD) terkait jual beli sepeda motor di wilayah Jalan Kebun Kopi, Gang Rahmat, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak. Kejadian ini menjadi sorotan karena melibatkan tindak penipuan yang merugikan.

Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago, menegaskan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan dari Wahyudi, korban penipuan tersebut. Namun, pelaku penipuan belum berhasil ditangkap dan kasus ini masih terus diselidiki dengan serius.

Menurut keterangan dari Kompol Faidir Chaniago, ada seorang pria yang datang bersama pelaku saat kejadian, namun dia tidak terlibat dalam penipuan. Pria tersebut adalah seorang sopir taksi online yang dipesan, bukan pelaku penipuan.

Baca Juga:

Kejadian ini bermula ketika korban, pemilik sepeda motor Yamaha N-Max, menjual motornya melalui platform online pada Rabu (1/5/2024). Pelaku berpura-pura menjadi pembeli dan melakukan modus COD (Cash On Delivery), di mana pelaku membawa kabur sepeda motor setelah berpura-pura ingin menjajal motornya.

Sebelumnya, korban dan pelaku sudah berinteraksi melalui platform online terkait jual beli sepeda motor dan disepakati untuk bertemu pada tanggal 1 Mei. Namun, saat pelaku berpura-pura ingin menjajal motornya, dia justru membawa kabur sepeda motor tersebut.

Baca Juga:

Korban merasa curiga ketika motornya tak kunjung kembali dan akhirnya menyadari bahwa sepeda motor hitamnya sudah dibawa kabur. Meskipun teman yang datang bersama pelaku hanya seorang sopir taksi online dan tidak terlibat dalam penipuan, namun hal ini menjadi pengalaman yang pahit bagi korban dan menjadi perhatian serius bagi masyarakat terkait modus penipuan semacam ini.

Kasus seperti ini mengingatkan kita akan pentingnya kewaspadaan dalam bertransaksi, terutama dalam jual beli online. Kedepannya, diharapkan adanya langkah-langkah preventif yang lebih baik serta kesiapan aparat kepolisian dalam menangani kasus-kasus penipuan semacam ini untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terpercaya dalam bertransaksi.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Curanmor Semakin Marak, Aksi Pelaku Terekam CCTV Saat Korban Memanaskan Sepeda Motor di Depan Rumah
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Hoaks di Dunia Maya Tak Dapat Diproses Hukum Jika Tak Menyebabkan Kerusuhan Fisik
Kejari Merauke Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Gereja Santa Maria Fatima, Kerugian Negara Capai Rp 4,82 Miliar
Tinjau Pembinaan Warga Binaan, Deputi Kemenkopolhukam Apresiasi Program Unggulan Lapas Jember
Bupati Madina Minta OPD Evaluasi Kinerja, Fokuskan RKPD 2026 pada Pembangunan Inklusif
Lantik 1.586 ASN Baru, Bupati Madina Tekankan Etika, Loyalitas, dan Kinerja
komentar
beritaTerbaru